Kepala KUA Tanete Riattang Bone Tegaskan Penyuluhnya Sosialisasikan 5 M

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Humas Bone) – Setelah mengikuti sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19 dan 5 M di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone pada Rabu 3 Februari 2021, Kepala Kantor Urasan Agama Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Drs. Abd. Wahid Arif, M.Pd.I adakan rapat melalui virtual zoom pada hari itu juga.

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi penerapan ptokol kesehatan covid-19 dan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dalam rapat tersebut diikuti staf secara langsung dan hadir Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tanete Riattang baik PNS maupun Non PNS melaui virtual zoom. Rapat berlangsung kurang lebih dua jam.


Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Wahid Arif menyampaikan beberapa catatan penting sebagai intruksi Menteri Agama RI tentang pegawai yang ada dilingkungan Kementerian Agama untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara baik dan benar dengan melakukan 5 M begitupun arahan Kakanwil Kemenag Sulsel agar jajarannya senantiasa terus melakukan sosialisasi dimasyarakat baik melalui spanduk dan benner. Sementara Kakan Kemenag Bone bahwa penerapan protokol kesehatan covid-19 dan melaksanakan 5 M wajib bagi para Aparatur Sipil Negara dan Honorer lingkup Kemenag Kabupaten Bone.

Melalui virtual zoom itu, Wahid Arif sebagai Kepala KUA Kecamatan yang membina Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan Kemenag bersentuhan langsung dengan masyarakt menegaskan agar mensosialisasikan 5 M.

Menurutnya Penyuluh Agama sangat strategis dan ideal dalam menyampaikan ke masyarakat tentang penerapan 5 M baik dalam kesempatannya bertauziah, pengajian dan lainnya. Tidak hanya menyampaikan akan tetapi penyuluh ikut menerapkan dan menjadi teladan yang baik. (ahdi)


Daerah LAINNYA