Kepala KUA Tanete Riattang Ikuti Sosialisasi Regulasi Kelembagaan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Humas Bone) - Kantor Urusan Agama (KUA) KeKecamatan merupakan bagian dari Struktur Kementerian Agama, bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang agama. Sebagai salah satu unit pelayanan publik, KUA Kecamatan di tuntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, adapun layanan KUA berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016 meliputi beberapa layanan yaitu : jenis layanan nikah rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, bimbingan hisab rukyat, pembinaan syariah, bimbingan dan penerangan agama Islam, bimbingan zakat, penerbitan AIW dan bimbingan wakaf, serta penyelenggaraan fungsi lain dibidang Agama Islam.

Sehubungan dengan hal tersebut,  untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan pada KUA Kecamatan yang bekerja sebagai lembaga pelaksana di bawah naungan Kementerian Agama, Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Abd. Wahid Arif, S.Ag., M.Pd.I turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Kelembagaan KUA yang diselenggarakan secara virtual oleh Bidang Urais Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Rabu (17/3/2021).

Sosialisasi Virtual yang dilaksanakan melalui undangan meeting zoom tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima, meningkatkan bimbingan kepada masyarakat dan operasional dengan  narasumber Hj. Hilda Inayah, S.S Kepala Seksi Bina kelembagaan KUA Wilayah II.

Menurut Wahid Arif, Sosialisasi Kelembagaan di bidang KUA ini bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan administrasi yang balance dan memperjelas alur keluar masuknya sistem pengelolaan di KUA. (Anty/ahdi)


Daerah LAINNYA