Tomoni Timur (HUMAS KUA Tomtim) – Sebagai garda terdepan dari Kementerian Agama, KUA melakukan berbagai macam kegiatan keagaman tidak hanya sebagai tempat pencatatan nikah saja. Kua Kecamatan Tomoni Timur kali ini melakukan pelayanan pada masyarakat yang secara pribadi dan ketulasan hati untuk memeluk agama Islam, dilakukan pada Senin (12/09/2022), dibalai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tomtim.
Kepala KUA Kecamatan Tomoni Timur “H.A.Mursaha” memimpin prosesi pengislaman dengan disaksikan oleh dua orang saksi Abdul Mukid dan Samsul Bahtiar dengan memandu mengucapkan dua kalimat Syahadat.
"Setelah bersahadat Muallaf harus menjalankan kewajibannya sebagai seorang Muslim seperti menunaikan Sholat, menjalankan puasa dan mempelajari kitab suci umat Islam agar pengetahuan tentang Islamnya lebih baik,” ungkapnya.
mursaha juga menegaskan bahwa didalam Islam tidak ada paksaan pada siapapun untuk memilih agama dipersilahkan pada manusia untuk berfikir dan menganut agama dan kepercayaannya masing-masing, namun bila dalam hati sesorang berkeinginan secara kuat untuk memeluk agama Islam maka ada tata cara yang harus diikutinya juga kewajiban yang melekat setelah menjadi Muslim.
Sementara itu Ni Wayan yang berkehendak memeluk agama Islam dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa ia masuk Islam atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan maupun bujukan dari pihak manapun.
” Saya masuk Islam atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan maupun bujukan dari pihak manapun, saya telah banyak membaca dan melihat betapa tenangnya memeluk agama Islam, atas dasar itulah maka saya dengan kesadaran dan penuh keyakinan memeluk agama Islam,” kata Ni wayan.
Dia menambahkan setelah dirinya resmi memeluk Islam akan berusaha mencari ilmu dengan para dai, maupun para kyai yang memahami tentang Agama Islam agar dapat menambah pemahaman tentang Islam. ( Shul )