Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Penyerahan Akta Ikrar Wakaf Pada hari Kamis telah datang Saudari (AIW) dan sekaligus Ikrar Wakaf dari Wakif kepada Nazir yang disaksikan oleh H. Muhammad Ansar Mahdy selaku kepala KUA kecamatan Ujung Bulu. Kamis, 04/11/2022.
Dua orang sekaligus mewakafkan tanahnya pada waktu yang sama yaitu adalah Andi Nurung, SE dan Murti, SE. yang mengatakan kepada Nazir Drs. H. Andi Firman,MM agar dapat mengelola tanah untuk kepentingan umum sebagaimana telah di wacanakan untuk pembangunan masjid.
Masing-masing luas tanahnya: Andi Nurung luas 500 M2 dan Murti luas 250 M2.
“Jika pemberi Wakaf atau disebut dengan wakif seharusnya menyampaikan kepada anak cucunya, supaya lebih aman kedepannya jangan sampai tidak di ketahui bahwa neneknya sudah mewakafkan lokasi tersebut,” ungkap H. Muhammad Ansar Mahdy
Kemudian H. Muhammad Ansar Mahdy memberikan Akta Ikrar Wakaf kepada wakif Andi Nurung untuk menyerahkan kepada Nazir H. Andi Firman sebagai pengelola tanah tersebut.
Kepala KUA H.Muhammad Ansar Mahdy di dampingi pengelola Wakaf di KUA Kecamatan Ujung Bulu A. Nirwana menyampaikan beberapa ketentuan-Ketentuan perlu di ketahui pada tanah wakaf sebelum penandatanganan Akta Ikrar Wakaf. (Drm/JSI)