Rapat Evaluasi Pembelajaran

Kepala MIN 1 Bulukumba Hadiri Rapat Evaluasi dan Penguatan TL Hasil Implementasi Supervisi Pembelajaran

kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi dan Penguatan Tindak Lanjut Hasil Implementasi Supervisi Pembelajaran

Bacari (Humas Bulukumba) – Menindak lanjuti undangan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba Nomor: B.1637/Kk.21.04/2/PP.00/07/2022 kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi dan Penguatan Tindak Lanjut Hasil Implementasi Supervisi Pembelajaran RA, MI, MTs dan MA Tingkat Kabupaten Bulukumba, Kamis (07/07/2022).

Berdasarkan undangan tersebut, Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu s.d Kamis, 06 s.d 07 Juli 2022, berlokasi di Area Wisata Pantai Bira Bulukumba tepatnya di Aula Penginapan Kampung Anda Bira Kabupaten Bulukumba. Dan dihadiri seluruh kepala RA, MI, MTS, MA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Bulukumba.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. A. Mapparola dalam arahannya menyampaikan bahwa pada kegiatan evaluasi yang hari ini dilaksanakan terdapat beberapa agenda diantaranya meliputi: Kebijakan Umum seksi Pendidikan Madrasah, PPPK, Juknis TPG, Dana BOS, Data EMIS dan SIMPATIKA.

Sebagai pembicara pertama dalam kegiatan ini, H. A. Mapparola mengupas tentang kebijakan umum seksi pendidikan madrasah, ia juga menyinggung terkait awal masuk Tahun Pelajaran 2022/2023 yakni pada tanggal 18 Juli 2022 sebagaimana SK Dirjen Pendis Nomor 3001 Tahun 2022 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

“Untuk mengisi jadwal kegiatan di madrasah pada hari senin 11 Juli 2022, dapat diarahkan peserta didik baru untuk mengikuti Matsama selama satu pekan, sehingga pada hari senin 18 Juli 2022 peserta didik seluruhnya mengikuti proses pembelajaran”. Ujarnya

Pada kesempatan selanjutnya, Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Ridwan mengupas masalah pembelajaran dimadrasah, kalender pendidikan, Dokumen kurikulum juga maslah akreditasi.

“Pentingnya peran kurikulum dalam pencapaian tujuan pendidikan, harus ditindaklanjuti dengan pengembangan penyusunan dokumen kurikulum, silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar”. Jelasnya

Selanjutnya Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Muhammad Yunus memberikan penguatan bahwa melalui kurikulum yang tersusun di setiap satuan pendidikan, kita mampu mengantarkan para peserta didik untuk menjadi insan yang berkepribadian, cerdas dan berakhlak mulia.

“Selain menjadi insan yang berkepribadian, cerdas dan berakhlak mulia, juga mengantarkan peserta didik memiliki keterampilan yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan cita-cita luhur Pendidikan Nasional”. Tuturnya. (Ady)


Daerah LAINNYA