Sosialisasi PJAS

Kepala MIN 1 Bulukumba Sambut Petugas Kesehatan Puskesmas Bontonyeleng

Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy menerima kunjungan dari Petugas Kesehatan Puskesmas Bontonyeleng

Bacari (Humas Bulukumba) – Kepala MIN 1 Bulukumba, Nelvy menerima kunjungan dari Petugas Kesehatan Puskesmas Bontonyeleng dalam rangka melakukan sosialisasi tentang Kebijakan Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) diruang kepala madrasah, pada akhir Juni lalu.

Kebijakan Keamanan PJAS ini dikeluarkan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Republik Indonesia bekerjasama dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat ditemui Humas, Senin (04/07/2022) Nirmawati selaku pengelola UKS MIN 1 Bulukumba memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan kedatangan petugas kesehatan Puskesmas Bontonyeleng di MIN 1 Bulukumba yakni untuk melakukan sosialisasi Kebijakan Keamanan PJAS kepada seluruh komunitas madrasah.

Sebagai tindak lanjut dari himbauan tersebut, Puskesmas Bontonyeleng selaku Pusat Kesehatan Masyarakat melakukan serangkaian sosialisasi dengan sasaran satuan Pendidikan yang berada diwilayah PKM khusunya diwilayah Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba dan MIN 1 Bulukumba adalah sasaran pertama sosialisasi tersebut.

Sebelum melakukan proses sosialisasi kepada peserta didik, salah seorang petugas kesehatan Puskesmas Bontonyeleng, Israni, S.Kep.Ns menjelaskan bahwa masalah pangan olahan yang sering dikonsumsi oleh anak anak sekolah perlu dikaji dan diteliti kelayakannya dan guru harus berperan serta dalam pengawasan kepada anak didiknya.

“Masalah keamanan pangan sangat penting untuk pahami dan seorang guru wajib berupaya mencegah pangan sekolah dari cemaran yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan peserta didik serta memastikan pangan tersebut tidak bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat sehingga layak untuk di konsumsi”. Jelasnya

Lebih jauh Israni menjelaskan bahwa masalah penyakit akibat pangan disekolah dapat diatasi dengan menjaga keamanan pangan disekolah. Kebijakan Keamanan PJAS bertujuan untuk memastikan anak usia sekolah mengonsumsi pangan jajanan yang aman, bermutu dan bergizi.

Selanjutnya, memastikan anak usia sekolah memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku keamanan pangan yang baik sehingga dapat melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman dan berbahaya bagi kesehatannya. Dan memastikan manajemen keamanan pangan jajanan anak usia sekolah berjalan sebagaimana yang diharapkan. (Ady)


Daerah LAINNYA