Kepala MTsN 4 Bulukumba Hadiri Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi PPNPN

Kepala MTsN 4 Bulukumba H. Samsu Alam didampingi Bendahara Madrasah berfoto bersama pegawai BPJS Kesehatan selepas kegiatan sosialisasi di RM Grand 99 Caile Bulukumba (27/6/2022)

Bontotangnga (Humas Bulukumba) – Dalam upaya optimalisasi peningkatan pelayanan bagi Peserta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terkait pemahaman tentang sistem jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) baik dari segi kepesertaan maupun manfaat pelayanan. Hari Senin (27/6/2022) dilaksanakan sosialisasi oleh BPJS Kesehatan bertempat di Rumah Makan Grand 99 Jalan Bakti Adiguna Caile Bulukumba.

H. Samsu Alam Kepala MTsN 4 Bulukumba yang menerima undangan menghadiri kegiatan didampingi oleh Bendahara Madrasah Nurhidayat. Pada kegiatan tersebut dibahas terkait prosedur dan alur pembayaran iuran PPNPN terbaru. Disampaikan oleh Lutfiah Pembicara BPJS Bulukumba bahwa 5% dari gaji atau upah perbulan PPNPN, 1% dibayar oleh peserta sementara 4% sisanya dibayarkan oleh pemberi kerja.

“Berbeda dengan aturan lama di mana PPNPN dibebankan sebanyak 2% dari total iuran, aturan terbaru lebih meringankan dengan hanya menyisihkan 1% saja. Untuk 4% sisanya dibayarkan pemerintah melalui satker masing-masing.” jelas Lutfiah pada sesi pemaparan.

Ia kemudian melanjutkan bahwa BPJS Kesehatan selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat oleh karena itu diharapkan agar pimpinan setiap satker bisa segera menindaklanjuti kebijakan terbaru dari BPJS ini dan diteruskan ke PPNPN yang mengabdi di Madrasah.

“Bapak/Ibu yang hadir di sini bisa segera merespon dengan menyampaikan ke PPNPN terkait kebijakan yang ada dan juga agar PPNPN mendaftarkan diri ke kepesertaan BPJS Kesehatan.” imbuhnya.

Kepala MTsN 4 Bulukumba diwawancarai Humas selepas acara sangat mendukung kebijakan terbaru dari BPJS ini. Ia sangat meyakini kebijakan yang diterapkan kedepannya memberi akses kemudahan dalam pelayanan kesehatan bagi siapapun khususnya pendidik dan tenaga kependidikan.

“Tentu mendengar apa yang diterangkan oleh pemateri tadi kami sangat mendukung, mengingat kebijakan yang ada pasti terlebih dahulu melalui uji publik dan berorientasi untuk meringankan beban dan menjamin kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan khususunya PPNPN di Madrasah.”

Lebih lanjut disampaikan  bahwa informasi akan segera diluncurkan ke Madrasah agar segera ditindak lanjuti dan dioptimalisasikan sesegera mungkin.

“Saya sudah sampaikan ke grup Whatsapp Madrasah beberapa dokumen yang harus dilengkapi Bapak/Ibu PPNPN, setelahnya kami akan tangani dan teruskan ke pihak BPJS.” tambah Nurhidayat di akhir sesi wawancara. (ARM)


Daerah LAINNYA