Kepala Seksi Beserta Pengawas PAIS Kemenag Bantaeng Ikuti Rakor Bidang PAIS

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng,  - Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel menggelar Rapat Kerja Tahun 2018 bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Jalan A. Jemma atau jalan Landak Makassar.

Raker melibatkan 120 orang peserta yang terdiri dari para Kepala Seksi PAIS Kanwil dan Kemenag Kab/Kota se Sulsel, Forum Komunikasi Guru (FKG) PAUD, Kelompok Kerja Guru (KKG) tingkat SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam tingkat SMP dan SMA serta Komunitas Pengawas PAI yang tergabung dalam organisasi Pokjawas.

Dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dihadiri oleh Kepala Seksi PAIS H. Muh Arfah, S.Ag bersama Pengawas PAIS H. Abd. Khaliq, S.PdI, M.PdI.

Rapat Kerja Bidang PAIS ini akan melakukan penguatan penguatan pada sejumlah masalah diantaranya tentang tantangan dan program strategi serta prioritas Bidang PAIS, penegakan komitmen pencegahan dan pengawasan serta singkronisasi program pusat dan daerah beserta sistem pelaporannya, demikian laporan ketua Panitia H. Bakri.

Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thahir, dalam pemaparannya saat membuka Kegiatan ini kemarin sore (Senin, 12 Maret 2018) menyampaikan bahwa Tahun ini Ditjen Pendis Kemenag RI memperioritaskan program dan kegiatannya pada segmen peningkatan dan penguatan kualitas tenaga pengajar dan kelembagaannya, termasuk didalamnya bagaimana memperhatikan kesejahteraan para Guru PAI baik di sekolah maupun di Madrasah.

Bahwa posisi dan peran Guru PAI ini kedepan sangat menentukan kualitas anak didik di sebuah lembaga pendidikan, yang tugasnya bukan saja memberikan wawasan keagamaan tapi lebih jauh dari itu adalah membentuk generasi yang memiliki attitude (sikap / Akhlakul Karimah) yang baik, dan ini merupakan modal sosial yang sangat dibutihkan bangsa kita saat ini, Jelas Kakanwil.

Olehnya itu, Kompetensi dan Kualifikasi baik personal maupun kelembagaan tenaga pendidik PAI kita harus dibedah baik baik, sekali lagi ini bukan soal administrasi semata, tapi ini menyakut ultimate goal dari sebuah tanggungjawab besar guru melaksanakan proses pembelajaran, yakni melahirkan generasi paripurna yang berwawasan, religius serta berakhlak, lanjutnya.

Perhatian pemerintah selama ini kepada guru sangatlah besar, utamanya soal peningkatan kesejahteraannya. Tapi dibalik itu, kita semua memiliki tanggungjawab untuk menarik garis keseimbangan antara tingkat kesejahteraan dan kualitas pendidikan, jangan sampai terlalu pincang, kesejahteraan meningkat tapi kualitas pembelajaran malah biasa biasa saja bahkan menurun, paradigma ini yang harus dituntaskan, tegas Kakanwil.

Selain Kakanwil, Rapat kerja yang dilaksanakan selama tiga hari ini (12 – 14 Maret 2018) ini juga menghadirkan Pemateri dari Ditjen Pendis Kemenag RI diantaranya Direktur Pendidikan Agama Islam selaku Nara Sumber. (mhd/arf)


Daerah LAINNYA