Kepala Seksi Bimas Islam Mengumumkan Jumlah Hewan Qurban se-Parepare

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Berkurban adalah salah satu kewajiban bagi ummat Islam yang mempunyai kemampuan atau kelebihan materi untuk membeli hewan yang akan dikurbankan, adapun dasar disyariatkan berkurban dalam surah Al- kautsar ayat 2 “Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)"

Atas dasar inilah yang menjadikan masyarakat Kota Parepare berbondong-bondong untuk berkurban dengan melihat nilai ibadah kepada Allah SWT.

Menyaksikan salah satu tempat penyembelihan hewan kurban di Kelurahan Lumpue

Dihari terakhir hari tasyri' Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) Parepare H.M. Taufik Thahir mengumumkan jumlah hewan kurban se Kota Parepare.

"Alhamdulillah, untuk tahun ini data hewan kurban se kota Parepare telah teradaministrasi dengan baik atau bisa dikatakan akurasi pendataannya sudah lebih baik dari tahun sebelumnya", Kata Kasi Bimas saat ditemui di Kantor Kemenag Parepare

Lanjut kasi Bimas, "Untuk tahun ini telah terdata sebanyak 682 ekor sapi dan 84 ekor kambing se kota Parepare dengan perhitungan data dari Kecamatan Bacukiki Barat kurban Sapi sebanyak 192 ekor dan kambing 13 ekor, Kecamatan Bacukiki kurban sapi sebanyak 108 ekor dan kambing 12 ekor, Kecamatan Ujung kurban sapi sebanyak 193 ekor dan kambing 19 ekor, kemudian Kecamatan Soreang kurban sapi 189 ekor dan kambing 40 ekor", jelasnya

"Pengadministrasiannya itu, baik melalui surat, telpon atau ada yang datang langsung melaporkan", tambahnya

Kasi Bimas Islam juga menjelaskan makna sesungguhnya berkurban yaitu peduli sesama, "Alhamdulillah, melihat antusiasnya masyarakat Parepare dalam berkurban, itu menandakan bahwa makna berkurban sudah diterapkan yaitu bagaimana kita peduli kepada makhluk Allah SWT", tutupnya. (str/wrd)


Daerah LAINNYA