Makale (Humas Luwu), Sosialisasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang di laksanakan oleh Dharma wanita persatuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini Sabtu tanggal 21 April 2018 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Sosialisasi SPAK tersebut dihadiri oleh Ketua Dharma wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan beberapa Pengurus lainnya dan diikuti oleh segenap ketua Dharma wanita Persatuan Unit Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, Sosialisasi SPAK ini diikuti langsung oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan unit Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Hj. Sadaria, S.Ag
Sosialisasi SPAK adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam akan kerangka filosofis dan konsep dasar gerakan “Saya, Perempuan Anti Korupsi” dan memberikan pengetahuan dasar mengenai tindak pidana korupsi melalui pengetahuan tentang modus-modus dan peluang-peluang terjadinya tindak pidana korupsi serta konsekuensi hukumnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperluas keterlibatan perempuan dalam gerakan antikorupsi, sehingga mencakup lebih banyak organisasi/individu perempuan yang akan menyebarkan gerakan antikorupsi kepada komunitasnya masing-masing.
Melalui kegiatan Sosialisasi SPAK ini diharapkan akan mampu mendorong perubahan sikap dan mental dalam pelayanan publik oleh aparatur Kementerian Agama khususnya yang didukung oleh perempuan sebagai pendamping hidupnya. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan seluruh masyarakat dalam mencegah korupsi. Hal ini juga sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam membangun budaya hukum dan menjadi bagian bangsa menuju Indonesia bebas dari korupsi. (aLiL/arf)