Parepare, (Inmas Parepare) – Kementerian Agama merupakan instansi yang secara gencar menggiatkan program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag di semua satuan kerja. Hal tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan pencetus program tersebut dan menjadikan Kementerian Agama sebagai instansi yang patut dicontoh dalam pelaksanaan program anti korupsi tersebut.
Hal tersebut dapat disaksikan pada pelaksanaan Sosialisasi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kota Parepare dan DWP Intitut Agama Islam (IAIN) Parepare yang mengusung tema “Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga” yang dilaksanakan di Barugae Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Parepare, Ahad (10/3/2019).
Hadir pada kesempatan tersebut, Pembina DWP Kota Parepare, Ketua DWP Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua DWP Kemenag Kota Parepare, Ketua DWP IAIN Parepare, Narasumber SPAK, A. Nilawati, serta pengurus dan anggota DWP Kemenag dan IAIN Parepare.
Pembina DWP Kota Parepare, Hj. Erna Rasyid Taufan menyampaikan apresiasinya atas program SPAK yang selama ini secara aktif disosialisasikan oleh DWP Kementerian Agama. Namun ia berharap dalam pencegahan korupsi sebaiknya kaum muslim kembali kepada ajaran agama Islam.
“Cukup satu saja ayat Al-Qur’an kita amalkan maka hal tersebut sudah bisa menghindarkan kita dari perbuatan korupsi. Dalam surah Ali Imran ayat 102 yang artinya Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”. Jika kita bisa amalkan ayat tersebut lalu berhukum dengan hokum Al-Qur’an, maka Isnya Alla kita akan terhindar dari korupsi”, ujar Dewan Pembina Forum Kajian Cinta Al-Qur’an (FKCA) Kota Parepare tersebut.
Ditambahkan lagi oleh Erna Rasyid yang juga merupakan Dewan Pembina Majelis Anak Shaleh (MAS) Kota Parepare, korupsi dan mencuri kurang lebih sama yakni mengambil hak orang lain, mengambil sesuatu secara sembunyi-sembunyi, mengambil sesuatu secara diam-diam dengan keyakinan jika manusia tidak tahu maka kita tidak bersalah. Di sinilah inti dari permasalahan karena kita lebih takut kepada manusia daripada kepada Allah dan tidak menjadikan Al Qur’an sebagai dasar hukum kita dalam melakukan sesuatu.
"Sebenarnya banyak aparat yang bisa mencegah kita korupsi, ada polisi, jaksa, hakim. Namun kesemuanya itu tidak bisa mencegah perbuatan korupsi karena kita lebih takut kepada manusia daripada kepada Allah. Itulah masalah pokok yang sebenarnya”, tambahnya lagi.
“Yang perlu kita ketahui juga bahwa dosa korupsi bukan hanya sampai di situ, bahkan perbuatan korupsi bisa menjerumuskan ke dalam kemusyrikan, karena kita lebih takut ketahuan sama manusia dan tidak takut sama Allah. Berarti syadat kita terhadap Allah perlu diperbaiki lagi”, tegas Erna.
“Jadi intinya, kita sebagai muslimah Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), mulai sekarang berjanji pada diri sendiri untuk mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan kita sehari-hari, dan hal tersebut akan menghindarkan kita dari perbuatan korupsi”, tegas Erna.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Hj. Rismayanti didampingi oleh Ketua DWP Kemenag Kota Parepare, Hj. Astuti dan Ketua DWP IAIN Parepare, St. Muliani menyematkan PIN SPAK kepada Pembina DWP Kota Parepare, Hj. Erna Rayid sebagai bentuk penerimaan DWP Kota Parepare terhadap Program SPAK Kementerian Agama.(win)