Ketua Kelompok Kerja Penguatan Pengawasan Zona Integritas Kemenag Pinrang Hadiri Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi secara Daring

Ketua Kelompok Kerja Penguatan Pengawasan Zona Integritas Kemenag Pinrang Hadiri Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi secara Daring

Maccorawalie, (Humas Pinrang) - Ketua Kelompok Kerja Penguatan Pengawasan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang mengikuti Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom meeting. Kamis (20/06/2024)

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mutiara Karina, dalam pemaparannya menyampaikan berbagai hal menarik terkait pemetaan titik rawan gratifikasi. Mutiara Karina menjelaskan beberapa rangkaian manajemen risiko gratifikasi yang dapat dilakukan oleh instansi pemerintah. Diantaranya adalah melakukan identifikasi dan analisis risiko gratifikasi serta merespon risiko tersebut sebagai upaya pengendalian gratifikasi yang efektif.

Muthmainnah, Ketua Kelompok Kerja Penguatan Pengawasan Zona Integritas Kemenag Pinrang, mengungkapkan pandangannya sesaat setelah mengikuti pertemuan daring tersebut. "Pemaparan dari Direktur Gratifikasi KPK sangat menarik, terutama terkait pemetaan titik rawan gratifikasi dan langkah-langkah manajemen risiko yang bisa diterapkan di instansi kami. Identifikasi dan analisis risiko gratifikasi serta respon terhadap risiko tersebut merupakan langkah krusial dalam pengendalian gratifikasi," ujar Muthmainnah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pegawai Kementerian Agama dalam upaya penguatan pengawasan dan integritas, serta pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, integritas dan transparansi di instansi pemerintah dapat semakin terjaga, sejalan dengan visi misi Kementerian Agama RI untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi. (WH)


Daerah LAINNYA