Ketua PGRI Bantaeng Apresiasi Pemkab Atas Pemberian TPP Bagi Guru Non Sertifikasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (31/1) - Bertempat di Gedung PGRI Kab. Bantaeng, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, MAg menghadiri Konfrensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) ke-4 PGRI Kab. Bantaeng dengan tema "Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru Dalam Meningkatkan Disiplin Dan Etos Kerja Untuk Penguatan Pendidikan Karakter". (Rabu 31/1/2018).

Selain itu, hadir pula Bapak Asisten III Bidang Administrasi Setda Bantaeng Ansar Tuba mewakili Bupati Bantaeng, Ketua DPRD Kab. Bantaeng H. Sahabuddin, Wakil Ketua PGRI Provinsi Sulsel Yusuf Mansur, Ketua Dewan Pendidikan Kab. Bantaeng Bapak H. Ahmad Karim, Utusan Pengurus Cabang/Cabang Khusus, para Pengurus dan anggota PGRI Kab. Bantaeng, utusan Pengurus Asosiasi Profesi dan Keahlian sejenis, serta tamu dan undangan lainnya.

Ketua Panitia: Baharuddin, S.IP, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa Konkerkab ke-4 PGRI Kab. Bantaeng ini dihadiri sebanyak 120 orang dengan rincian peserta sebagaimana diatas.

Konkerkab membahas materi pokok antara lain: Laporan Pelaksanaan Program Kerja pengurus Kabupaten PGRI Kab. Bantaeng masa bhakti 2014-2019, Penetapan Program Kerja, organisasi untuk tahun 2018 secara rinci, jelas, menyeluruh serta operasional, Kebijakan organisasi tahun 2018 tentang berbagai isu yang berkaitan dengan bidang pendidikan, khusunya berkaitan dengan profesionalisme, kesejahteraan, dan keselamatan guru serta kualitas pendidikan.

Pengurus PGRI Kab. Bantaeng masa bhakti 2014-209 ini merupakan hasil konfrensi Kabupaten ke 20 pada tanggal 5 Maret 2015 dengan susunan pengurus harian berdasarkan Keputusan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari Ketua: Syafruddin, S.Pd, MM, Wakil Ketua I: Abd. Halim Kadir, S.Pd, M.Si, Wakil Ketua II: Drs. Alimuddin, R, S PdI,  Sekretaris Umum: Dr. H. Abd. Haris, S.Pd, M.Pd dan Bendahara Umum: Dra. Sr. Nuraeti, MM.

Sementara itu, Ketua PGRI Kab. Bantaeng dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PGRI itu adalah sebuah organisasi profesi dan perjuangan.

"Memaknai sebagai organisasi profesi, hari ini kita mendapat tantangan karena sampai saat ini, pemerintah belum mampu menghadirkan suatu organisasi yang riil sebagaimana profesi-profesi yang lain". Tutur Syafruddin.

"Oleh karena itu, dinamika yang terjadi di lapangan jangan membuat kita terpecah, karena itu sesungguhnya akan merugikan guru dan dunia pendidikan". Lanjutnya.

"Berilah kesempatan kepada pemerintah untuk mengatur kita sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang mengenai Guru dan Dosen". Tambahnya.

"Sebagai organisasi perjuangan, PGRI selalu tampil terdepan untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya". Lanjutnya lagi.

Terkait dengan itu, Ketua PGRI mengungkapkan bahwa baru-baru ini bersama 50 orang teman seprofesi, beliau telah melakukan audiens dengan pihak pemerintah kabuopaten untuk memperjuangkan teman-teman agar juga dapat dimasukkan dalam daftar penerima TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) yang belakangan ini menjadi viral dikalangan ASN Kab. Bantaeng.

Alhasil, menurut Ketua PGRI, Pemerintah Kabupaten bersedia memasukkan teman-teman guru PNS Non Sertifikasi sebagai bagian dari penerima TPP dengan nominal tunjangan yang diterima sebesar Rp. 1.000.000 perbulan.

"Mengenai besarannya, janganlah kemudian kita mempermasalahkan kenapa hanya satu juta, apa dasar penetepannya, karena sesungguhnya dalam draft TPP tersebut, sebenarnya tidak ada satupun pasal yang memuat tentang guru, jadi marilah kita berterima kasih kepada pemerintah sambil berharap kedepan regulasinya dapat dievaluasi kembali ". Tandasnya


Daerah LAINNYA