Khutbah Jum'at di Mesjid Agung Bantaeng, Kepala KUA Kec. Uluere Kupas Tuntas Lima Tujuan Syariah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng (Humas Bantaeng) Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Uluere Kabupaten Bantaeng H. Syarif Hidayat Khutbah Jum'at di masjid Agung Syekh Abd. Gani Kabupaten Bantaeng. Jum'at, 4 Maret 2022

Kalau kita mau ke Makassar, ke Jakarta, atau keluar negeri, atau apapun aktivitas  kita tentu mengandung tujuan begitu pula sebuah syariah, atau biasa disebut Maqashid Syariah.Tujuan utama dari maqasid syariah adalah merealisasikan kemanfaatan untuk umat Manusia baik urusan dunia maupun urusan akhirat mereka, demikian mukaddimah H.Syarif Hidayat, dalam  materi khutbah Jum'at

Selanjutnya H. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa ada lima tujuan syariah, yaitu pertama, adalah maqashid syariah untuk menjaga agama,membela bila agama Islam dihina dan dipermalukan, makna lain menjaga agama dalam maqashid syariah adalah menjaga amal ibadah  seperti shalat, zakat, puasa, haji, dzikir, doa dan lain-lain. 

Juga dalam kontes ini, agama tidak pernah melakukan pemaksaan kehendak. Syariah Islam menjaga kebebasan berkeyakinan dan beribadah tidak boleh ada tekanan dalam beragama. Kedua, Menjaga jiwa, dalam rangka menjaga keselamatan jiwa manusia, Allah Swt mengharamkan membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan oleh Islam, termasuk mempertahankan diri keluarga dan harta dari bahaya.Keempat, Menjaga akal, Islam memandang bahwa akal manusia adalah anugerah Allah yang sangat besar, dengan memiliki akal, manusia menjadi  lebih mulia dari makhluk-makhluk lainnya.


Sehingga syariat Islam sangat melarang makanan dan minumam yang dapat merusak akal seperti minuman keras, narkoba, dan lain-lainnya.Dengan Akal pikiran yang jernih manusia dapat memikirkan ayat-ayat Allah .QS.Surah Ali Imran : 190-191 :

“ Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,(190). (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka”.(191)

Tujuan syariat Yang keempat menurut Kepala KUA Kec.Uluere ini, adalah Menjaga keturunan. Hal ini  yang sangat diperhatikan oleh Syariah Islam karena terkait keberlanjutan umat manusia, ini di mulai dari perkawinan yang sah, Islam sangat detail mengatur tentang hubungan laki-laki dan perempuan yang di ikat dalam ikatan perkawinan.Islam Mengharamkan zina, kumpul kebo, lesbian, Homo, bahkan sampai tidak semua wanita boleh di nikahi oleh laki-laki, seperti saudara, bibi, kemenakan, dan bahkan tidak boleh mengumpulkan 2 bersaudara dalam perkawinan, tentu dengan keturunan yang terjaga nasabnua jelas maka akan lahir generasi yang baik untuk masa depan. Yang terakhir tujuan syariah, kelima adalah menjaga harta, masalah harta diatur dalam masalah muamalah. Menjaga harta adalah dengan memastikan bahwa harta yang dimiliki tidak bersumber dari yang haram, seperti mencuri, riba, menipu, mengurangi timbangan, korupsi, dan lain-lain, serta memastikan bahwa harta tersebut diperoleh dengan jalan yang diridhai Allah SWT bukan cara batil, Allah mengingatkan dalam QS. Al-Baqarah :188:

“ dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui”.

Di Sela-Sela Ustdz Syarif yang bergelar LC, juga sebagai  pengurus di Mesjid Agung Syekh Abd Gani, mengingatkan jamaah untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita hoaks yang ada di medsos terkait dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pembesar suara di mesjid, sebelum membaca surat edaran itu.Tidak ada sama sekali larangan untuk menggunakan pengeras suara keluar untuk adzan di mesjid, dalam surat edaran itu. tegas H.Dayat (Shr/Spr)


Daerah LAINNYA