KKG MI Pallangga Gelar Penyusunan Kurikulum Kelas Rendah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pallangga (Humas). Berdasarkan Keputusan Dirjend Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No: 1381 Thn 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan KKG, MGMP dan MGBK Madrasah. Maka Madrasah Ibtidaiyah (MI) kecamatan Pallangga telah dibentuk dan resmi telah disahkan SK kepengurusannya oleh Kakankemenag Gowa, dinahkodai oleh H. Chalid Daeng Mone. Hal ini disampaikan pada pembukaan
KKG MI Kec. Pallangga sebagai organisasi induk dalam rangka meningkatkan keprofesionalan guru, tentu harus dapat membina dan melatih para anggota, baik guru kelas, mata pelajaran dan atau para pengurus KKG MI yang ada di setiap kecamatan sesuai dengan kebutuhan mereka yang berhubungan dengan pembelajaran. Hal ini disampaikan pada pembukaan Penyusunan Kurikulum Kelas Rendah, KKG MI, Jumat (21/08).

Salah satu cara untuk memberikan motivasi terhadap para guru di KKG yaitu menghadirkan berbagai kegiatan seperti workshop, bimbingan teknis, pelatihan, seminar, up grading, desiminasi dan lainnya yang fokus terhadap Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Hari ini dengan semangat ingin mengejar ketertinggalan SDM guru madrasah KKG MI Pallangga sejalan dengan visi misi organisasi perkumpulan guru madrasah yang menargetkan bahwa tahun 2020 merupakan tahun peningkatan kualitas. Maka kegiatan perdana langsung dengan penyusunan kurikulum Tematik Kelas Rendah dengan menampilkan pemateri ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Gowa, DR. Azis Masang, didampingi Pengawas Bina MIN 2 Gowa Hj. Darniati Mansyur dan Ketua KKM MI Gowa, Muhammad Jamil (OH/S)


Daerah LAINNYA