Mandai (Humas Maros)-Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kemenag Maros menghadiri Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI). Kegiatan dihadiri seluruh guru PAI sekecamatan Mandai, Kamis (17/11/2022).
Dalam arahannya, Kasi PAIS, Abdul Rasyid, memberikan motivasi dan menjelaskan UUD Nomor 14 tahun 2015 tentang kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.
“Seorang guru harus memiliki: keteladanan, pedagogik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, serta kompetensi profesional. Hal ini dilakukan dengan tujuan dan senantiasa melakukan upgrade diri dan betul-betul ingin melihat hasil dari siswa”, jelas Abdul Rasyid di PKG Kecamatan Mandai.
Kasi PAIS Abdul Rasyid, juga menyampaikan bahwa terkait dengan program kerja ke depannya, diharapkan untuk koordinasi dengan pengawas masing-masing. (Ulya)