Kolaborasi Mahasiswa MBKM IAIN dan Kemenag Parepare Gelar Penyuluhan Pranikah Usia Remaja

Kolaborasi Mahasiswa MBKM IAIN dan Kemenag Parepare Gelar Penyuluhan Pranikah Usia Remaja

Parepare, (Humas Parepare) - Mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare berkolaborasi dengan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menggelar Penyuluhan Pranikah Usia Remaja di Pondok Pesantren Al-Badar Kota Parepare pada Kamis, 8 Juni 2023.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh 5 Mahasiswa Magang MBKM yang saat ini masih melaksanakan magang di Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Kelima mahasiswa tersebut yakni Muh. Lutfi Asri, Bilgis Abdullah, Samrah dari Progam Studi Manajemen Dakwah; Nur Awaliyah dari Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Thalita dari Program Studi Bimbingan Konseling Islam.

Muh. Lutfi Asri sebagai Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Mahasiswa MBKM menyampaikan tujuan pelaksanaan penyuluhan yang dilaksanakan. 

"Dari tiga program studi yang ada, kami berinisiasi untuk membuat suatu program kerja yang sinkron dengan program studi kami. Kami sepakat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pranikah Usia Remaja yang bertujuan untuk memberikan pemahaman pada remaja terkait pranikah di usia remaja sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya pernikahan dini,"ujarnya.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan tiga pemateri yakni Penyuluh Agama Islam pada KUA Kec. Soreang sekaligus Ketua Pokjaluh Kota Parepare, Sabuddin yang membawakan materi “Remaja yang Sehat, dan Terampil Mengelola Diri dan Moderasi Beragama bagi Remaja”. Pemateri kedua yakni Penyuluh Agama Islam pada KUA Ujung, Zainal Abidin. Pemateri lainnya yakni Dosen IAIN Parepare sekaligus Ketua Prodi Bimbingan konseling Islam dengan membawakan materi "Psikologi Pranikah".

Hadir sekaligus membuka acara, Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Hasan Basri, yang mewakili Dosen pembimbing MBKM IAIN Parepare, Emilia Mustary dan Kepala MA Al Badar Kota Parepare, Mahfudzah

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kota Parepare menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan pranikah bagi remaja."Penyuluhan Pranikah pada usia remaja sangat perlu untuk mendapatkan pengetahuan terkait pernikahan. Ada beberapa yang harus diketahui tentang syarat nikah terutama terkait batasan usia. Usia yang dianjurkan oleh pemerintah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 19 tahun bagi perempuan, jika berusia di bawah 19 tahun maka tidak bisa dinikahkan kecuali ada dispensasi dari Pengadilan Agama,”jelasnya.

Selain menjelaskan syarat dan hukum nikah, Kakan Kemenag juga menjelaskan kepada puluhan santri MA Al Badar yang hadir tentang tantangan yang akan dihadapi dalam berumah tangga sehingga harus mempersiapkan diri dengan matang sebelum menjalaninya.
“Dalam mengarungi rumah tangga perlu persiapan yang matang untuk menjalaninya. Kehidupan berumah tangga itu seperti mengarungi samudra yang luas, kadang ombaknya tenang tapi kadang seperti badai. Maka dari itu penting anak-anakku siap menghadapinya,”pungkasnya.

Puluhan santri tingkat MA pada Pondok Pesantren Al-Badar Kota Parepare terlihat sangat antusias mengikuti materi yang dibawakan oleh narasumber-narasumber handal di bidangnya. Semoga harapan panitia untuk membekali para santri tentang hakikat pernikahan dapat terwujud.Aamiin.(Lutfi)


Daerah LAINNYA