Takalar – Bawaslu Takalar menerima kunjungan Koordinator Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar beserta rombongan, di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, pada Selasa 19 Juli 2022.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi terkait langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu sebagai tindaklanjut dari MoU antara Bawaslu Kabupaten Takalar dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar.
Adapun rencana yang telah dicanangkan sebelumnya ialah melakukan penyadaran kepada masyarakat melalui ceramah khutbah dengan materi muatan tolak politik uang dan pelanggaran tindak pemilu lainnya.
“Hari ini kita berkoordinasi langsung terkait penyusunan naskah ceramah khutbah seragam tentang politik uang dan aturan pidana pemilu.” Ungkap Baharuddin Koordinator Penyuluh Agama.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar yang menerima kunjungan rombongan penyuluh agama tersebut, merasa senang dan bangga atas respon dari penyuluh agama, “Penyadaran yang dilakukan oleh penyuluh agama saya rasa lebih efektif dengan mengkolaborasikan antara hukum pemilu dengan pendekatan religius.” Ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini akan disusun naskah seragam yang nantinya akan dibawakan oleh para Penyuluh Agama dan Dai pada saat memberikan ceramah khutbah di masjid, sehingga gerakan penyadaran masyarakat ini dianggap menjadi efektif. ( D,Tola ).