Komisi I DPRD Sinjai Gelar Rapat Dengar Pendapat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai, (Inmas Sinjai) - Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H.Roslan S.Ag,M.Pd.I, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dra Kamriati Anies M.Pd.I, dan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Menghadiri Rapat dengar pendapat tentang tindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong, terkait masalah pendirian MTS AL IKHWAN Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong, yang diduga tidak sesui dengan akta Pendirian Yayasan Al Ikhwan Pasir Putih Kab.Sinjai, Komisi I DPRD Sinjai melaksanakan rapat dengar pendapat, yang berlangsung di ruang rapat Komisi Sekretariat DPRD Sinjai,Senin(26/2) Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sinjai, H. Sabir, didampingi oleh Sekretaris Komisi I Hj.Kusmawati, dan di ikuti oleh anggota Komisi I lainya, dengan mengundang berbagai pihak, seperti Asisten I Setdakab Sinjai, Bagian Pemerintahan SetdaKab.Sinjai, Camat Sinjai Botong, Kepala Kelurahan Pasir Putih, Ketua Yayasan Al Ikhwan, Kepala MTS.

H. Sabir, Ketua Komisi I DPRD Sinjai menyampaikan bahwa, rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas terkait masalah pendirian MTS AL IKHWAN Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong yang diduga tidak sesui dengan akta Pendirian Yayasan Al Ikhwan Pasir Putih Kab.Sinjai sehingga diharapkan di temukan solusi yang tepat atas persoalan ini. 

Setelah  mendengar keterangan berbagai pihak yang hadir, Komisi I melalui ketua Komisi I DPRD Sinjai H. Sabir, Memberkan sepenuhnya  kepada Kementerian Agama Kabupaten Sinjai tetap melakukan pembinaan sesuai dengan Juknis kepada Yayasan Al Ikhwan Pasir Putih Kab.Sinjai. (Fay/arf)

 


Daerah LAINNYA