Humas Kemenag Sinjai

Komitmen Bangun ZI Menuju WBK/WBBM, Kemenag Sinjai Gelar Rakoor Pembangunan Zona Integritas

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) — Kepala Kantor  Kementerian  Agama Kabupaten Sinjai, H. Jamaris pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembangunan Zona Integritas untuk menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Senin (27/5/2024) pagi.

Rakor digelar di aula Kantor Kemenag Sinjai dihadiri oleh Kasubag TU, Para Kasi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah se Kabupaten Sinjai. Dalam Kesempatan tersebut Kepala Kemenag Sinjai dan JFT, JFU Kankemenag Sinjai, Jamaris mengajak kepada semua jajarannya untuk mengoptimalisasi peran aktif Tim ZI dan seluruh pejabat/pegawai melalui Pencanangan Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang perlu dibangun diawal pertemuan kali ini adalah membuat komitmen untuk memasuki pembangunan zona integritas.

Salah satu tujuan membangunan zona integritas adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik untuk mengimplementasikan prinsip dan azas Good and Clean Government yang dimulai pada level unit kerja, serta untuk menciptakan birokrat pemerintah yang berintegritas, profesional, dan melayani.” Kata Kakankemenag

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Lebih lanjut mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani Masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Ada beberapa factor penentu pencapaian sasaran hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat  enam komponen yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.” tuturnya

Dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, focus pelaksanaan Reformasi Birokrasi tertuju pada dua sasaran utama, yaitu ; Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat.

Diakhir arahanya Jamaris tekankan jajaranya 2 jenis komponen yang harus di bangun satker dalam pembangunan implementasai ZI yakni komponen pengungkit dan komponen hasil di mana komponen- komponen tersebut memiliki penilaian masing-masing. ”Satker yang mengikuti Zona Integritas harus memenuhi standar nilai yang telah di tentukan jika salah satu komponen nilainya kurang dari standar maka satker tesebut tidak lulus Zona Integritas” ujar Jamaris


Daerah LAINNYA