Bacari, (Humas Bulukumba) – Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Bulukumba, Nasrun gelar kegiatan penetapan jadwal mengajar guru tahun pelajaran 2022/2023 yang dirangkum dalam kegiatan KKG lingkup MIN 1 Bulukumba yang melibatkan seluruh guru. Kegiatan ini berlangsung diruang guru MIN 1 Bulukumba, Jumat (15/07/2022).
Penetapan jadwal mengajar guru merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan sebelum memasuki proses pembelajaran. Setiap guru harus mengetahui jadwal mengajarnya untuk menyusun perangkat bahan ajar dan menyesuaikan dengan jadwal lainnya terkait beban tugasnya.
Dalam Pemaparannya, Nasrun mengungkapkan bahwa setiap guru kelas masing masing menyusun jadwal pelajaran dikelasnya, namun tetap harus memperhatikan kebutuhan jam mengajar bagi guru mata pelajaran, agar tidak terjadi tabrakan jam mengajar pada kelas yang berbeda.
“Penetapan jadwal ini harus mengacu pada kebutuhan jam mengajar untuk seluruh guru yang mengampu mapel dikelas Bapak dan Ibu guru kelas. Dahulukan kepentingan guru mapel agar tidak terjadi tabrakan jadwal mengajar bagi guru mapel tersebut”. Ungkapnya
Penting untuk diketahui oleh Bapak dan Ibu guru, bahwa beban kerja kita sebagai ASN yakni 37,5 jam per minggu dan harus terpenuhi. Untuk 24 jam itu, adalah beban mengajar sehingga selebihnya merupakan beban kerja dimadrasah.
“Terakhir kami harapkan, jadwal mengajar yang telah disusun, agar segera di bagikan kepada setiap guru yang mengajar dikelas Bapak Ibu. Selanjutnya guru kelas meneruskan jadwal ini melalui grup Whatsapp kelas masing masing”. Harapnya
Diakhir kegiatan, Kepala Madrasah memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan KKG ini dan berharap kegiatan selanjutnya terkait penyusunan perangkat pembelajaran guru dapat terlaksana dengan baik. (Ady)