KUA Bacukiki Barat Disidak pada Hari Pertama Pascalibur dan Cuti Bersama Lebaran

KUA Bacukiki Barat Disidak pada Hari Pertama Pascalibur dan Cuti Bersama Lebaran

Parepare, (Humas Parepare) – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB telah menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H selama sepekan (19 -25 April 2023) agar para pegawai dapat merayakan hari raya sekaligus bersilaturahmi bersama keluarga.

Pascalibur dan cuti bersama tersebut, sejumlah instansi menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kehadiran dan kedisiplinan pegawai pada hari pertama dan kedua masuk kerja setelah libur, salah satunya Kantor Kementerian Agama Kota Parepare.

Berdasarkan surat tugas dari Bagian Kepegawaian, terdapat 6 tim yang turun memantau secara langsung kehadiran para pegawai di semua satker lingkup Kemenag Kota Parepare.

KUA Bacukiki Barat mendapat kunjungan dari Tim 6 yang dikoordinir langsung oleh Kasi Bimas Islam H. Muh. Amin Iskandar pada hari pertama masuk kantor pascalibur, Rabu (26/4/2023).

Ia menyampaikan, selain memantau kedisiplinan pegawai-pegawai di KUA, pada momen ini kita juga menyempatkan silaturahmi pascalebaran.

"Program seperti ini rutin dilakukan setelah libur atau cuti bersama untuk melihat langsung kedisiplinan pegawai-pegawai di KUA terkait masuk kerjanya dan ketaatan jam kerja yang kembali normal," ujarnya.

Setelah Kasi Bimas Islam beranjak dari KUA Bacukiki Barat, Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi yang didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), H. Hasan Basri bersama rombongan melakukan sidak lanjutan.

"Mungkin teman-teman di KUA Bacukiki Barat ini tidak menyangka saya dan rombongan akan datang, inilah namanya sidak, tadi ada yang sempat mau pulang, tapi tidak jadi," jelas H. Fitriadi disambut tawa pegawai KUA Bacukiki Barat. 

Lebih lanjut ia berpesan agar seluruh pegawai meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Achy)


Daerah LAINNYA