Kegiatan KUA Biringbulu

KUA Biringbulu Dukung Komitmen Pemerintah Cegah Kawin Anak

Kepala KUA sesaat setelah seminar dilaksanakan

Makassar (Humas Gowa). Kepala KUA Biringbulu, Muhammad Ali dengan penuh semangat dan tekad untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, hadir di Hotel Claro Makassar untuk menjadi saksi dari upaya serius dalam pencegahan perkawinan anak, Rabu (11/10/2023).

Seminar Cegah Kawin Anak ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga diresmikan oleh salah satu tokoh penting, yaitu Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menggarisbawahi urgensi kerjasama lintas sektor dalam melindungi generasi muda dari bahaya perkawinan usia dini. Ia menekankan peran kunci Kementerian Agama, pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menyuarakan pesan pencegahan dan membentuk lingkungan yang mendukung pertumbuhan berkualitas.

Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung setiap langkah nyata untuk mencegah perkawinan anak di seluruh wilayah Indonesia. Kehadirannya di acara ini bukan hanya membuka, tetapi juga sebagai inspirasi bagi para peserta untuk terlibat lebih aktif dalam upaya kolektif menjaga masa depan generasi muda.

Kepala KUA Kecamatan Biringbulu antusias turut serta dalam seminar ini bersama Kepala Kantor Kementerian Agama, Aminuddin dan kepala KUA Barombong,  Beni Susanto.

"Para peserta tidak hanya mendengarkan pandangan Dirjen, tetapi kami juga berpartisipasi aktif berdiskusi. InsyaAllah kami siap mendukung dan berpartisipasi aktif cegah kawin anak," tukas Ali.

Dalam sesi tersebut materi tentang pencegahan kawin anak dibawakan oleh tiga orang panelis yang  sangat kompeten dan dipandu oleh moderator yang menarik untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif di tingkat lokal.

Seluruh peserta, termasuk Ali, merasa terpanggil untuk menjalankan tugas mulia ini dengan lebih giat. Semangat kebersamaan dan komitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih baik menjadi sorotan utama dalam acara yang sarat makna ini.

Kegiatan ini mencatat momen penting dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan upaya pencegahan perkawinan anak di tahun 2023.

Para peserta, menandatangani pernyataan komitmen untuk mendukung dan melaksanakan program-program pencegahan perkawinan anak. Tanda tangan ini tidak hanya sekedar simbol, tetapi juga mencerminkan tekad bersama dalam menjaga masa depan generasi muda dari risiko perkawinan usia dini.

Proses penandatanganan ini menjadi bukti konkrit kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan serius yang mengancam masa depan anak-anak. Setiap tanda tangan melambangkan kesepakatan untuk bekerja sama secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan generasi yang berkualitas.

Dengan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam kebijakan, program edukasi, dan dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahan perkawinan anak. Acara ini tidak hanya menjadi awal yang bersemangat, tetapi juga langkah konkrit dalam membentuk masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.(MA/OH)


Daerah LAINNYA