KUA di Sidrap Akan Gunakan Mesin EDC Dalam Melayani Permbayaran Proses Pernikahan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Sidrap) – Dalam rangka efektifitas pelayanan Kantor Urusan Agama kecamatan, Kantor Kementerian Agama kabupaten Sidenreng Rappang melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan sosialisasi bersama pihak Bank Rakyat Indonesia BRI cabang Sidrap. Kamis, (09/07/2020).

Sosialisasi ini tentang penggunaan mesin EDC (elektronic data capture) untuk digunakan sebagai alat bantu bayar kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan di kantor Urusan Agama. Dengan adanya mesin ADC memudahkan masyarakat melakukan pembanyaran dengan tidak menggunakan uang tunai dengan antrian yang panjang di bank.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang turut hadir bersama operator KUA dalam sosialisasi mengaku setuju dan sangat merespon penggunaan mesin EDC atm mini di KUA kecamatan. Akunya bahwa EDC atm mini banyak manfaatnya dalam pelayanan baik masyarakat maupun pegawai KUA sendiri. “EDC ini bisa digunakan membantu masyarakat yang mau menikah diluar balai nikah tidak perlu ke bank lagi, dan untuk pegawai KUA bisa membayar listrik dan air pdam yang ada di KUA, tidak harus kita ke loket pembayaran dan yang lebih penting lagi pergunakan alat dengan baik demi kemaslahatan umat dan menindak lanjuti arahan pimpinan pusat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat”jelasnya mengurai.


Menurut Kepala Seksi Bimas Islam H. Muslimin Muchtar bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk bekerjasama dengan pihak Bank dalam pengadaan EDC ATM mini, sehingga dengan adanya EDC di KUA dapat membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal saat pengurusan pernikahan, mulai dengan kelengkapan administrasi hingga pembanyaran biaya nikah yang dibayarkan oleh calon pengantin yang pelaksanaannya diluar balai nikah.

Selain itu lanjutnya, dengan adanya mesin ADC  secara tidak langsung juga membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tidak antri di bank, tidak masuk loket ATM, juga tidak menggunakan uang tunai sebagai transaksi.(ah)


Daerah LAINNYA