KUA Kec. Ujung Kota Parepare, Tolak Pungli dengan Metode Infak

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Dalam mensukseskan salah satu tagline Kementerian Agama (Kemenag) “STOP PUNGLI” maka Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung telah menggandeng salah satu Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqah yakni LAZISNU Kota Parepare untuk bekerjasama dalam mewujudkan hal tersebut.

LAZISNU dalam hal ini menitipkan sebuah kotak amal di KUA Kec. Ujung Kota Parepare dan atas kesepakatan antara seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berstatus PNS maupun Non PNS pada KUA Kec. Ujung untuk berusaha menginfakkan sedikit hartanya walaupun dalam nominal recehan atau uang koin.

Walaupun kotak amal ini sedianya hanya untuk para ASN pada KUA Ke. Ujung, namun dalam kenyataannya juga diisi oleh masyarakat yang datang untuk mengurus di KUA.

Menurut Kepala KUA Kec. Unjung, Taufiqur Rahman, M. Pd.I bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham bahwa seluruh pelayanan di KUA adalah gratis.

“Spanduk bertuliskan “KAMI TOLAK PUNGLI” terpasang dengan jelas di depan ruang tamu, namun hampir setiap hari ada saja masyarakat yang kami layani di KUA Kec. Ujung belum paham dan menyodorkan pembayaran dengan berbagai dalih diantaranya sebagai ucapan terima kasih, pembeli kopi, dan lain-lain”, ungkapnya.

“Prosedur standar sangat jelas bahwa segala bentuk gratifikasi harus ditolak, karena seluruh pelayanan di KUA adalah 0 Rupiah alias Gratis. Namunpun demikian, masih saja ada masyarakat yang ngotot tetap ingin memberi, walaupun sudah ditolak berulangkali”, lanjutnya.

Dijelaskan olehnya lagi bahwa apabila kami menghadapi hal seperti ini, maka kami arahkan untuk memasukkan sendiri sumbangannya ke kotak LAZISNU yang sudah tersedia di kantor kami. Kami tolak dengan bahasa sederhana “baiklah sumbangan anda kami terima, tapi tolong bantu saya masukkan ke dalam kotak amal LAZISNU”.

Menurutnya, metode atau program ini telah berlangsung selama 3 bulan lamanya, dan telah berhasil mengumpulkan dana sekitar 2 juta rupiah yang berasal dari sumbangan masyarakat dan infak para pegawai KUA.

“Dari sisi jumlah memang kecil, tapi target capaian bukan dari sisi jumlah melainkan perubahan prilaku dari yang sebelumnya adalah mental menerima menjadi mental memberi, dari mental pungli menjadi mental infak”, tegasnya.

Harapannya, dengan metode seperti ini, maka kebiasaan pungli yang sudah mengakar di masyarakat bisa dikikis secara perlahan, dan berubah menjadi kebiasaan berinfak.(tfq/nb)

 


Daerah LAINNYA