Leppangang, (Humas Pinrang) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patampanua mengadakan program Bimbingan Perkawinan bagi pasangan calon pengantin (catin) yang bertempat di aula KUA Patampanua. Senin (11/11/2024)
Program ini merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan KUA untuk membekali para calon pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan, Penasehatan, Pelestarian, dan Peningkatan (BP4) KUA Patampanua, yang menggandeng sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Ikatan Penyuluh Agama (IPARI), tokoh agama, serta Dinas Kesehatan. Kehadiran narasumber dari lintas sektor ini bertujuan memberikan perspektif yang komprehensif kepada catin mengenai aspek spiritual, sosial, dan kesehatan dalam perkawinan.
Dalam bimbingan tersebut, Ustadz Umar Mala dari Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Pinrang menyampaikan materi terkait pembinaan perkawinan. Ia menekankan pentingnya saling memahami tugas dan tanggung jawab sebagai suami dan istri.
"Dalam proses membangun keluarga, pasangan suami istri harus memahami posisi masing-masing agar dapat menjalankan peran secara optimal," ungkap Ustadz Umar Mala.
KUA Patampanua berharap, melalui bimbingan ini, para calon pengantin tidak hanya siap menikah tetapi juga memiliki fondasi yang kuat dalam menjaga keharmonisan dan kelestarian rumah tangga sesuai tuntunan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku. (Takasi)