KUA Marioriwawo Menuju Pelayanan Lebih Baik

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalala, (KUA Marioriwawo) - Guna mengoptimalkan dan mempermudah pengurusan Pencatatan Nikah Bagi Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama, Kepala KUA Kecamatan Marioriwawo M. Salman, S. Ag bersurat kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kec. Marioriwawo.

Surat ini melampirkan rincian persyaratan lengkap yang harus dibawa oleh calon pengantin ke KUA bila ingin mengajukan permohonan Pencatatan Nikah.

Inisiatif Salman ini terealisasi pada hari Rabu (22/3/18) setelah beberapa hari melihat tidak sedikit pasangan catin yang harus bolak balik KUA dikarenakan berkas yang mereka bawa tidak lengkap.

“Diharapkan dengan adanya penyampain kepada pihak Desa dan Lurah dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan pernikahan, karena dari sinilah awal berkas yang menjadi acuan KUA untuk menindak lanjuti pendaftaran kehendak Nikah” ujar Salman.

Terkait hal ini saya harapakan tidak ada lagi kendala masyarakat dalam hal kelengkapan berkas, ucap mantan penghulu KUA Lilirilau ini.(anth/afr/arf)


Daerah LAINNYA