Maros, (Humas Maros). - KUA Kec. Simbang mengutus Penyuluh Agama Islam Fungsionalnya,  Mustapa S. Ag menyerahkan dana wakaf yang berhasil dikumpulkan melalui “gerakan sejuta koin†wakaf pendidikan untuk  pondok pesantren dan madrasah. Dana diserahkan  ke staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Maros , Hj. Zubaedah, Senin (29/03/21) di ruang penyelenggara zakat dan wakaf. Keseluruhannya dalam bentuk koin dengan nilai 445.000 rupiah.
Gerakan yang disosialisaikan oleh Kakan Kemenag Kab. Maros melalui zoom meeting pada tanqgal 2 Maret 2021 ini dimaksudkan untuk membantu pengembangan pondok pesantren dan madrasah dengan melibatkan ASN Kemenag Maros. Dana ini dikumpulkan penyelenggara Zakat dan Wakaf  Kemenag Maros dan selanjutnya akan disetor ke Kanwil Kemenag Sulsel.
Perhitungan dilakukan di KUA Simbang yang disaksikan pegawai, terkumpul koin senilai 445.000 terdiri dari   pecahan 1000 sebanyak  170 koin,   440 koin pecahan lima ratus rupiah, 160 koin pecahan seratus rupiah dan 230 koin pecahan seratus. Dana ini hasil donasi pegawai KUA Simbang dan para dermawan masyarakat Kecamatan Simbang.  Meskipun koin, jika melibatkan seluruh ASN Kemenag Maros maka bisa besar nilainya.
Kepala Kua Kec. Simbang, Muhammad  Tang, S.Ag., M.Ag berharap agar kegiatan donasi di KUA tetap berlanjut. “Pecahan koin- koin rupiah yang kita miliki terkadang dianggap tidak punya nilai, ternyata bisa bernilai besar dengan adanya gerakan ini†ujarnya.
Gerakan Sejuta koin Wakaf pendidikan untuk pondok pesantren dan madrasah adalah gerakan yang di gagas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khaeroni bulan Februari 2021 yang lalu. Gerakan ini bertujuan menggali potensi wakaf  dengan bentuk sederhana untuk  pembangunan dan pengembangan Madrasah dan Pondok Pesantren di Sulsel. (dlf/hms)