KUA Sukamaju Gelar Rapat Koordinasi Keagamaan: Bahas Isu Aktual dan Penguatan Lembaga Keagamaan

Masamba, 8 Juni 2024 – Bertempat di Aula Pusaka (Pusat Pelayanan Keagamaan), KUA Sukamaju menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keagamaan yang dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat dan pemerintah. Acara ini melibatkan Pemerintah Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan, para penyuluh agama Islam, PHBI Kec. Sukamaju dan Sukamaju Selatan, pengurus Persatuan Muballigh Islam Luwu Utara (Persamilra) dari kedua kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Takmir Masjid Besar Nurul Ulya Sukamaju, serta para imam desa dari Sukamaju dan Sukamaju Selatan.

Dalam Rakor ini, beberapa isu penting dibahas, antara lain: Isu Aktual Masalah Keagamaan: Diskusi tentang berbagai tantangan dan perkembangan terkini dalam bidang keagamaan di masyarakat, Pembentukan dan Penguatan Lembaga Keagamaan: Strategi untuk meningkatkan peran dan eksistensi lembaga keagamaan dalam membina umat, dan Penyusunan Jadwal Khatib Idul Adha: Persiapan untuk menyambut Idul Adha 1445 H/2024 M, termasuk penentuan titik pelaksanaan Shalat Idul Adha di kedua kecamatan.

Kepala KUA Sukamaju, H. Ibnu Wahab, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam pelayanan dan pembinaan keagamaan. "Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan, serta seluruh tokoh agama dan stakeholder atas dukungannya selama ini," ujar Ibnu Wahab.

Ia menekankan pentingnya Rakor sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam menangani isu-isu keagamaan yang berkembang. "Perlu pembinaan dan pengembangan lembaga agama untuk menguatkan perannya dalam membangun umat. Tokoh agama dan lembaga keagamaan harus berperan aktif sebagai edukator, akselerator, dan agen kontrol sosial, termasuk dalam upaya mencegah potensi konflik sosial keagamaan," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, H. Ibnu Wahab juga mensosialisasikan layanan KUA Sukamaju, khususnya layanan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. "Setiap calon pengantin diharapkan mendapatkan bimbingan perkawinan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tentang Dukungan Pelaksanaan Intervensi Serentak dalam Pencegahan Stunting di Desa Tahun 2024," jelasnya. Ia juga mengimbau peserta rapat untuk mendukung program Intervensi Serentak dalam Pencegahan Stunting, yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menuju Luwu Utara Zero Stunting.

Pada akhir kegiatan, peserta rapat aktif berdiskusi dan memberikan saran, termasuk langkah konkret untuk sinergi lintas sektor dalam pembinaan keagamaan di wilayah Sukamaju dan Sukamaju Selatan. Diskusi ini diharapkan menghasilkan kolaborasi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan keagamaan di masa depan.

Rakor ini mencerminkan komitmen KUA Sukamaju dan seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan keagamaan demi kesejahteraan umat.


Daerah LAINNYA