Bulukumba, (Humas Bulukumba) – Kantor Urusan Agama (KUA) Ujung Bulu kembali berinisiatif dalam membangun generasi berkualitas melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini diselenggarakan di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Babul Khaer, Kalumeme, Bulukumba, pada Rabu, 2 Oktober 2024, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda pernikahan dini.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ujung Bulu ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bulukumba, H. Patahuddin, Lc., M.Pdi, yang bertindak sebagai fasilitator, serta para penghulu dan penyuluh agama dari KUA Ujung Bulu. Tidak kurang dari 350 santri dan santriwati mengikuti kegiatan ini dengan antusias hingga selesai.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Ujung Bulu, H. Muhammad Ansar Mahdy, S.Ag., M.A., menekankan pentingnya program BRUS sebagai langkah preventif untuk menekan angka pernikahan dini yang kerap terjadi akibat pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan orang tua. “Kegiatan ini adalah upaya untuk menciptakan generasi yang berkualitas dan unggul. Kami ingin membuka wawasan santri agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum matang,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa fokus utama remaja saat ini seharusnya adalah mempersiapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat, berpengetahuan, dan berdaya guna. “Kami hadir untuk memberikan bimbingan dan pemahaman tentang cara membentengi diri dari godaan dan bahaya yang bisa merusak masa depan,” tambah Ansar.
H. Patahuddin, selaku fasilitator, menyoroti dampak negatif pernikahan anak, termasuk risiko stunting dan masalah kesehatan lainnya, serta dampak sosial seperti putus sekolah. “Pernikahan anak memiliki dampak yang luas, mulai dari kesehatan anak hingga pendidikan. Kami berharap santri dapat memahami pentingnya kesiapan ekonomi, emosional, dan pendidikan sebelum memutuskan menikah,” jelasnya.
Asma Ramadhani, salah satu fasilitator lainnya, memaparkan beberapa tujuan program BRUS, di antaranya:
- Memberikan pemahaman tentang dampak buruk pernikahan dini.
- Mengajarkan remaja mengenali diri mereka sendiri, termasuk kelebihan dan kekurangan.
- Membantu remaja mengasah kemampuan dan mengatasi kekurangan.
- Mendorong remaja menetapkan prinsip hidup yang baik.
- Membimbing remaja menjadi generasi yang Qur’ani.
- Membuka wawasan agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum matang.
- Menekan angka pernikahan pada usia sekolah.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Madrasah Tsanawiyah Babul Khaer, Ust. H. Subhan, S.Pd., M.Pdi., dengan Kepala KUA Ujung Bulu, sebagai bentuk komitmen dalam pembinaan santri di masa depan.
Kepala Madrasah Tsanawiyah Babul Khaer menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa ilmu yang diperoleh santri akan menjadi bekal berharga dalam kehidupan mereka. “Kami sangat mengapresiasi program BRUS ini. Pengetahuan yang diperoleh santri-santriwati kami diharapkan dapat membimbing mereka untuk menghadapi kehidupan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Program BRUS diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesehatan dalam membangun keluarga yang sejahtera. (Darmi/Asriadi Haris)