Bulukumba, (Humas Bulukumba) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Bulu menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin pada Rabu (23/10/2024) di Aula KUA Kecamatan Ujung Bulu. Kegiatan ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin, yang diharapkan mendapatkan pembekalan penting seputar kehidupan berumah tangga.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara KUA dan berbagai pihak, yang memfasilitasi sejumlah materi penting mengenai kehidupan pernikahan, di antaranya tentang kerukunan rumah tangga, membina generasi yang baik, serta pentingnya perbaikan gizi pada anak.
Kepala KUA Kecamatan Ujung Bulu, Muhammad Ansar Mahdy, S.Ag., M.A., membuka kegiatan bimwin ini dengan memberikan materi pengantar mengenai perkenalan, cara membina keluarga yang harmonis, serta menjaga kerukunan dalam rumah tangga. Ia menekankan pentingnya membangun fondasi yang kuat dalam pernikahan demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Susdiana, Amd.Keb., dari Puskesmas yang membahas tentang alat reproduksi dan kesehatan anak. Susdiana memberikan tips penting untuk menjaga kesehatan reproduksi dalam rumah tangga, sebagai salah satu langkah menjaga keharmonisan keluarga.
Selain itu, Chaerun Nas, S.Sos., M.Si., dari BKKBN menyampaikan materi terkait kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga kesehatan reproduksi dan gizi anak untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
Asma Ramadhani, S.Hi., M.H., sebagai fasilitator lainnya, memberikan materi tentang membangun keluarga sakinah dan menyiapkan generasi berkualitas. Ia mengajak para calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara matang baik dari sisi fisik maupun mental agar mampu membina keluarga yang harmonis dan bahagia.
Kegiatan bimwin ini diakhiri dengan pemaparan dari H. Patahuddin, Lc., M.Pd., yang memberikan materi penutup tentang pentingnya menjaga kerukunan dalam berumah tangga. Ia mengungkapkan bahwa menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah tidak hanya membutuhkan kesabaran dan kerja sama, tetapi juga pengertian dan komunikasi yang baik antar pasangan.
Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin dapat membangun fondasi keluarga yang kokoh dan harmonis serta siap menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga ke depan. (Darmi/Asriadi Haris)