KUNJUNGAN  TIM MONEV TRIWULAN II KE KUA KECAMATAN BONTORAMBA  

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Bontoramba, (Inmas Jeneponto), Setelah empat hari melakukan monev ke KUA Kec. Se Kab. Jeneponto Achmad Hakim dan rombongan yang disertai oleh staf seksi Urais, berkunjung ke KUA Kec. Bontoramba, rabu, 18/07/18,

Ka Sub Bagian Tata Usaha beserta staf seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto yang mengikuti dari hari senin 16/07/18 selain monev  NR juga kinerja dari pada KUA pada  triwulan ke 2

Kepala KUA Kec. Bontoramba Sahani, S.Fil.I monev administrasi  itu sangatlan penting untuk  pentingnya kelengkapan administrasi terkait setiap peristiwa pernikahan termasuk tanda tangan saksi adalah hal yang utama pada keutamaan berkas, sehingga sosialisasi dan koordinasi dengan kepala desa, imam desa perlu dilakukan karena bagian perangkat perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi. Dalam pertemuan ini, Sahani juga menyinggung problem beberapa lalu terjadi yang sangat perlu untuk diantisipasi bangkitnya kembali aliran sesat yang masuk di wilayah Kec. Bontoramba, beliau juga melakukan pendekatan persuasif dengan ikut shalat berjamaah di Masjid pada wilayah itu.

Adapun arahan H. Achmad Hakim selaku Ka Subag TU Kemenag Kab. Jeneponto memaparkan bahwa KUA yang ada di Kecamatan itu bukan hanya berfungsi pada urusan nikah ummat atau masyarakat, namun soal haji maupun pengawasan pada aliran sesat dan juga bagian jalur koordinasi dari Kementerian Agama RI. P3N memiliki peranan penting pada kejadian-kejadian yang selama ini sering terjadi terkait nikah muda di bawah umur sangatlah  tidaklah benar .

Pada pertemuan ini dihadiri imam desa, P3N, tokoh masyarakat, penyuluh fungsional dan penyuluh non PNS beserta calon penganting yang ingin mengikuti kursus catin sebagai bagian dari persyaratan untuk melaksanakan berlangsungnya acara pernikahan kedua mempelai.(Midung/Fhr)


Daerah LAINNYA