Walenrang, (Humas Palopo)- Sesuai dengan rencana Kakan Kemenag
Kota Palopo dalam upaya percepatan penegerian (Madrasah Tsanawiyah) MTs Madani Jaya di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo beliau dan team Akselerasi pengembangan dan percepatan telah melaksanakan dua kali sosialisa yang berlangsung di Kecamatan Bara
dan Telluwanua.
Saat ini H.M Rusydi Hasim akan melaksanakan soaialisasi yang
ke tiga kalinya namun beliau harus terjun berkoordinasi langsung kepada pihak
Pemerintah Kabupaten Luwu sebab Lokasi MTs Madani Jaya berbatasan juga dengan
wilayah Pemerintah Kabupaten Luwu yaitu di kecamatan Walenrang.
H.M Rusydi Hasyim Usai mendampingi Ketua DWP Kemenag Kota
Palopo Hj. Rahmawati Rusydi dalam kegiatan Bakti Sosial di Kec. Mungkajang
Jumat 26/03/21 beliau bergerak menuju Kantor Kecamatan Walenrang Kab. Luwu guna
bertemu Kepala wilayah Kecamatan Walenrang Yusuf Parante, SH.
Dalam pertemuan nya, Kakan Kemenag Kota Palopo di dampingi Faisal
Mustafa, SH analis bagian Hukum Kemenag Kota Palopo yang juga sebagai sekertaris team Akselerasi pengembangan dan percepatan Penegerian MTs Madani Jaya membicarakan kepastian waktu dan
tempat sosialisasi percepatan Penegerian MTs Madani Jaya.
Kepala wilayah Kecamatan  Walenrang Kab. Luwu Yusuf Parante, SH mengapresiasi atas inisiasi
Kakan Kemenag Kota Palopo dalam upaya Penegerian MTs Madani Jaya, beliau
mengatakan bahwa informasi tersebut telah di ketahuinya dan juga telah banyak
mendengar informasi positif dari warganya terkait rencana Penegerian MTs Madani Jaya.
Oleh karena respon masyarakat di Kecamatan Walenrang Kab. Luwu
sangat mendukung upaya yang di inisiasi H.M. Rusydi Hasyim ini, Yusuf Parante,
SH mebuka ruang dan waktu untuk segera di lakukan sosialisasi percepatan penegerian
MTs Madani Jaya di wilayah yang di pimpin nya.
Dari hasil pembicaraan kedua pimpinan itu, sosialisasi percepatan penegerian MTs Madani Jaya di jadwalkan akan di laksanakan pada hari
selasa, 30/03/21 di kantor kecamatan Walenrang  kab. Luwu dengan mengundang para Lurah, Tokoh
masyarakat/agama dan pihak-pihak yang dianggap berkompeten dalam sosialisasi
tersebut.(rdp)