Kegiatan KUA Bontomarannu

Kunjungi KUA Bontomarannu, Nur Alam Jelaskan Perbedaan Hibah dan Wakaf

Penzawa saat pertemuan dengan pegawai KUA Bontomarannu

Bontomarannu (Humas Gowa). Wakaf salah satu bagian dari ajaran Islam. Menjadikan pelakunya (Wakif) mendapatkan pahala yang mengalir terus menerus walaupun Wakif sudah meninggalkan dunia. Sehingga kaum muslim yang memahami itu berlomba mewakafkan hartanya.

Nur Alam, Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melakukan sosialisasi data Wakaf dan proses sertifikasi wakaf di KUA Kecamatan Bontomarannu, Selasa (7/4/2024). Dirinya bersama staf diterima langsung oleh Kepala KUA, Mashuri.

Pada kesempatan itu Nur Alam menjelaskan tentang Hibah dan Wakaf dihadapan pegawai KUA Bontomarannu. 

"Wakaf ada prosedur khusus yaitu harus berwujud (ada bendanya) jadi tidak semua bisa diwakafkan. Harus juga dibedakan antara hibah dan wakaf. Hibah bisa dijual belikan, bisa diagunkan, bisa diwariskan. Tetapi wakaf tidak bisa," jelasnya mantan Penyuluh Terbaik Sulsel itu.

Nur Alam berharap para penyuluh bisa mensosialisasikan ke masyarakat. Karena masyarakat belum banyak yang faham tentang wakaf. "Apabila ada warga yang akan mewakafkan tanahnya segera dijemput, dibantu proses dan lainnya," imbuhnya. 

Ia berharap semua program kegiatan harus selesai bulan September 2024. "Jadi harus kita kejar agar apa yang kita programkan selesai tepat waktu," pungkasnya. 

Kepala KUA, Mashuri juga menyambut baik usulan Penyelenggara Zakat Wakaf untuk mengumpulkan tokoh masyarakat untuk sosialisasi wakaf. Agar masyarakat Kecamatan Bontomarannu paham dan berlomba untuk mengejar amal jariah.(iar/OH)


Daerah LAINNYA