Kunjungi Tiga Kantor KUA, Kakan Kemenag Kota Palopo Ikuti Monev Triwulan I

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Palopo, (Humas Palopo) – Senin 29/03/21 tiga Kantor KUA di datangi Kakan Kemenag Kota Palopo H.M. Rusydi Hasyim yaitu Kantor KUA Kec. Wara Utara, KUA Kec. Mungkajang dan KUA Kec. Wara Barat dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi awal tahun atas kinerja ASN dan non ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ikut dalam kegiatan tersebut Kepala seksi Bimas Islam Kemenag Kota Palopo Drs. Rudding Bandu beserta para staf nya antara lain, Nurjannah, S.Ag, Dra. Harisa, Nasrawati, S.Ag, Hanni, S.Ag dan Drs. Hasrul To Nadira yang akan menilai sejuah mana proses pelaporan dan administrasi yang berjalan pada kantor KUA.


Dalam kunjungan Monitoring dan Evaluasi itu Drs. Rudding bandu menjelaskan perihal maksud dan tujuan serta permasalahan apa saja yang menjadi orientasi kegiatannya di hadapan seluruh ASN dan non ASN Pada Kantor KUA Kecamatan. 

Beliau menjelaskan seperti biasanya Monitoring dan Evaluasi  saat ini seperti biasanya tetap mengontrol SOP (Standar Operational Prosedur)  Nikah dan rujuk,  pemeriksaan formulir buku nikah dan pemeriksaan bukti-bukti pembayaran buku nikah  pengantin.

Adapun hal – hal lain yang di informasikan mengenai kegiatan kemasyarakatan yang di sinergikan dengan peran Bimas Islam yaitu rencana kerja sama BKKBN Kota Palopo dalam mensukseskan program Kampung KB dan Kampung Quran.


Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Palopo juga membicarakan  mengenai kepenghuluan, beliau mengingatkan kepada para penghulu untuk merujuk pada Peraturan Mentri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan diterbitkan Kementerian Agama untuk melaksanakan tertib administrasi, transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan secara agama Islam.

Hal terakhir yang beliau sampaikan yaitu mengenai kartu nikah, beliau meng klaim ada 1500 kartu nikah yang akan di bagikan ke seluruh Kantor KUA Kecamatan untuk selanjutnya di berikan kepada pengantin yang telah di nikahkan oleh masing-masing Kantor KUA.

H.M. Rusydi Hasyim yg hadir dalam kegiatan itu turut memberikan arahan dan pembinaan kepada para ASN dan non ASN pada Kantor KUA. Beliau mulai meyampaikan atas pencapaian yang telah di upayakannya sampai saat ini terkait pembebasan lahan untuk pembangunan kantor-kantor KUA yang ada pada wilayah Kemenag Kota Palopo.


Dalam usaha pembebasan lahan itu pihak Pemerintah Kota Palopo telah merespon dengan melakukan pengukuran lahan di KUA Kec. Wara Selatan dan KUA Kec. Telluwanua karena kantor KUA masih berdiri di atas lahan Pemerintah Kota Palopo dan dalam waktu dekat sudah beralih ke Kemenag Kota Palopo.

Lain hanya untuk Kantor KUA Kec. Mungkajang sudah mendapatkan persetujuan untuk di lakukan pembangunan kantor baru pada lahan yang telah tersedia begitupun untuk pembangunan kantor baru di Kemenag Kota Palopo yang rencana proyek pembangunannya di rencanakan mulai di tahun 2022 nanti.

Kemudian untuk bantuan  lahan di  KUA Wara Utara dan Wara Barat Kakan Kemenag optimis dalam waktu dekat team dari Pemerintah Kota Palopo juga akan segera merealisasikannya, kemudian untuk peralihan Kantor KUA Kec. Bara nantinya akan keluar/pindah jika kantor KUA Kec. Bara yang baru sudah jadi dengan bangunan yang sesuai dengan standar nasional, sampai dengan saat ini pemerintah Kota Palopo masi dalam tahap mempersiapkan lokasinya.


Senada dengan penjelasan Kasi Bimas Islam, H.M. Rusydi Hasim Juga membicarakan masalah Kerja sama antara Pemerintah Kota Palopo dengan Kementerian Agama Kota palopo dalam hal penanganan Stanting dan pernikahan usia dini melalui kampung KB serta Kampung Quran, beliau meminta kesiapan para penyuluh dan penghulu untuk siap mendukung program tersebut yang akan di launching pada 17 Ramadahan nanti.

Dalam arahannya Kakan Kemenag juga menyoroti masalah kedisiplinan para pegawai di Kantor KUA , dirinya berharap agar seluruh pegawai memahami tugas dan tanggung jawabnya dan bekerja sesuai dengan waktu yang telah menjadi aturan baku kedisiplinan pegawai. Masalah absensi pegawai perlu menjadi perhatian dan tetap mengerjakan LKH sebagai parameter atas kinerja pegawai.(rdp)






Daerah LAINNYA