Kursus Catin KUA Kecamatan Sinjai Utara

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Utara, (Inmas Sinjai) - Bagi  pasangan calon pengantin (Catin) yang akan menikah, wajib mengikuti pembinaan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara yang mengagendakan setiap Hari Senin dan Kamis,Seperti hari ini yang digelar disalah satu ruang Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Utara. Kamis(5/7)

Salah satu alasannya karena banyaknya pasangan Catin yang belum memiliki persiapan cukup memasuki kehidupan rumah tangga. Kemudian dengan minimnya kesiapan mereka mengarungi bahtera rumah tangga, salah satunya menjadi faktor banyak ikatan perkawinan yang kandas ditengah jalan. Hal ini bisa dilihat dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia. Baik cerai gugat maupun cerai talak.


Beradasakan hasil catatan  Buku Registrasi daftar nama nama kursus calon pengantin kecamatan sinjai Utara  yang diberikan Kamaruddin S.Ag Staf Kua Kecamatan Sinjai Utara  Kepada Inmas Kemenag Sinjai  terhitung Sejak Tanggal 4/6 s.d 5/7 Tahun 2018 Sekitar 39 pasangan Catin yang telah diberikan kursus sebelum Ijab Kabul

Banyak pasangan yang tidak tahu apa itu Suscatin dan mengapa harus Suscatin. Setelah itu baru berdialog santai, menanyakan hal-hal ringan, seperti sudah berapa lama saling kenal? kenal di mana? melalui apa? dan sebagainya. Tentang perkenalan, banyak yang mengaku kenal lewat telepon dan sosial media. menanyakan sudah seberapa siap mereka memasuki kehidupan rumah tangga dan apa yang sudah dipersiapkan.

pertanyaan lain yang sering  lontarkan kepada Catin adalah rumah tangga yang mereka cita-citakan, yang didambakan itu yang seperti apa? Banyak yang masih bingung.Sering kala kita  pancing dengan pertanyaan, apakah  itu keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah? Dan rata-rata mereka menjawab ingin menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Tetapi apakah mereka tahu arti sakinah, mawaddah wa rahmah? Banyak yang menjawab tidak tahu, sebagian lagi menjawab asal-asalan.Kata Muhammad Said LC  salah satu Penghulu Kecamatan Sinjai Utara 

Sementara salah satu syarat perkawinan adalah beragama Islam, dan keislaman seseorang minimal bisa dibuktikan dengan bisa mengucapkan dua kalimat syahadat. Maka untuk itu peserta Catin sangat penting untuk dibimbing membaca dua kalimat syahadat, walaupun hal itu bukan salah satu rukun nikah. 

Maka sudah sangat jelas betapa pentingnya kegiatan Suscatin itu, agar Catin memahami bahwa perkawinan tidak cukup dengan modal cinta dan modal ekonomi. Tetapi mereka juga harus menyiapkan modal mental yang kuat, keterampilan mengatur keuangan, memanajeman konflik, kesiapan rohani, menyiapkan visi misi rumah tangga nya. (Fay/arf)


Daerah LAINNYA