Lagi, Kepala KUA T. Riattang Khutbah Larang Miras, Sabu dan Judol

Watampone, (Humas Bone) – Fenomena mabuk akibat minuman keras, penggunaan sabu-sabu, dan perjudian online semakin marak terjadi di sekitar kita. Tidak pandang usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa menjadi pelaku dan korban dari tindakan-tindakan tersebut, yang menjadi boomerang bagi orang tua dan masyarakat pada umumnya.

Perjudian online, misalnya, banyak yang terjerat dalam lingkaran setan ini, mengakibatkan kebangkrutan, utang, kecemasan, stres, hingga depresi yang berujung pada tindakan bunuh diri. Begitu pula dengan penggunaan sabu-sabu yang berdampak buruk pada kesehatan, dan minuman keras yang menghilangkan kendali diri, halusinasi atau hilang pikiran normal.

Ajaran Islam dengan tegas melarang ketiga perbuatan tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang, Abd. Wahid Arif, dalam khutbah Jumat di Masjid Nurul Kadir, Jl. Husain Jeddawi, Watampone, Jumat (26/7/2024).

Dalam kesempatan yang penuh berkah itu, Abd. Wahid Arif menyampaikan bahwa khamar, narkotika, dan judi adalah haram sebagaimana ditegaskan dalam Al Quran pada surah Al Maidah ayat 90 – 91.

Artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji dari perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 90).

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 91).

Ayat ini dengan jelas mengharamkan khamar dan judi serta mengingatkan umat Muslim untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut agar dapat meraih keberuntungan dan keberkahan dalam hidup.

Selain menyampaikan haramnya khamar, narkotika, dan judi online, Abd. Wahid Arif juga menyampaikan keutamaan salat Jumat dan sunnah-sunnah yang dilakukan ketika hendak mendirikan salat Jumat. (ahdi)


Daerah LAINNYA