Lakukan BK Penyuluhan Bungin Sampaikan 5 Point Kunci Keluarga Sakinah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bungin (Humas KUA Bungin) Sultan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungin melakukan Bimbingan Konseling (BK) tentang membanguan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah (SAMARA) Selasa, 22/06/2021.

Dalam BK Sultan, menyampaikan bahwa, memiliki keluarga yang sakinah atau harmonis merupakan dambaan setiap pasangan suami istri. Akan tetapi mewujudkannya bukanlah perkara yang mudah.

Setidaknya ada 5 prinsip yang harus dilakukan untuk mewujudkan rasa tentram, kasih dan sayang dalam membangun sebuah keluarga  diantaranya :

Pertama, Sikap yang santun dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf). Merawat cinta kasih dalam keluarga bagaikan merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta kasih harus juga di rawat agar tumbuh subur dan indah, di antaranya dengan Mu’asyarah bil Ma’ruf, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.  

“ Sebaik-baik orang di antara kamu adalah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan aku (Rasulullah) adalah orang paling baik terhadap istriku” (HR. Trimidzi).

Kedua saling mengingatkan dalam kebaikan. Diantara bentuk ketaqwaan suami istri dalam mempererat serta memperkokoh rumah tangga adalah dengan saling menasehati untuk menjalankan sunah Nabi. Lihat dan renungkanlah betapa indah dan harmonisnya sebuah rumah tangga yang di bangun di atas petunjuk dan pedoman Al-Qur’an dan sunah Nabi SAW. 

Ketiga mengutamakan kewajiban daripada menuntut hak. Dalam membangun rumah tangga suami dan isteri memiliki hak dan kewajiban yang saling sinergi satu sama lain. Untuk menghadirkan ketentraman, hendaknya setiap individu lebih mengedepankan kewajiban daripada hak. Hal ini akan menumbuhkan sikap saling pengertian dan rasa tanggung jawab.

Sebaliknya tuntutan-tuntutan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga dapat menyulut api perpecahan di antara pasangan suami istri. Alangkag Indahnya jika semua suami dan istri mau mengalah dan selalu mengutamakan kewajiban. Tentu akan tercipta keluarga yang harmonis.

Keempat saling menutupi kekurangan pasangannya. Dalam kehidupan keluarga, Setiap pasangan suami istri pasti memiliki kekurangan, dan kekurangan-kekurangan sangat mungkin baru diketahui oleh pasangan masing-masing setelah menikah. 

Dengan saling menutupi kekurangan diri masing-masing harmonisasi dalam rumah tangga akan terjaga. Prinsip saling menutupi ini di dasari oleh firman Allah dalam surat Al-Baqrah ayat 187 “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” 

Fungsi pakian adalah menutupi aurat, sehingga dapat dipahami bahwa suami istri hendaknya saling menutupi kekurangannya satu sama lain. Suami yang baik adalah yang dapat menutupi aib istrinya. Sebaliknya istri yang baik adalah yang dapat menutupi aib suaminya.

Kelima saling Tolong menolong. Inilah kata kunci pasangan suami istri yang Sakinah Mawaddah Warahmah dalam mengelolah keluarga. Suami istri harus berbagi peran dan tanggung jawab dalam mengelola keluarga. 

Sunggguh indah gambaran pasangan suami isteri yang seperti ini. Suaminya penuh rasa tanggung jawab, isterinya mampu menjaga kehormatan diri dan pandai menempatkan diri. Dengan demikian keharmonisan rumah tangga yang diidam-idamkan dapat terwujud dalam lingkungan keluarga.

Itulah lima kunci yang seharusnya dilakukan oleh pasangan suami istri, agar tercipta keluarga yang SAMARA. Tentunya,  atas izin dan kehendak Allah SWT. Semoga kita semua yang sudah berkeluarga mampu menciptakan kehidupan yang harmonis dan suasana yang islami dalam lingkungan keluarga. (sul,bob)



Daerah LAINNYA