Langgar Aturan, P3K Kabupaten Luwu Akan Dievaluasi

H. Nurul Haq, Tanda tangan Berita Acara Pelantikan

Belopa (Humas Luwu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar pelantikan dan Sumpah Jabatan bagi 78 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK dilaksanakan aula Kantor Kemenag Kab. Luwu pada hari Jumat (11/11/2022), yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. Nurul Haq, MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan salah satu persyaratan bagi PPPK untuk mendapatkan pembayaran gajinya, hal ini ditegaskan apabila belum dilantik dan disumpah maka gaji tidak bisa dibayarkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa PPPK yang dilantik hari ini hak dan kewajibannya sudah setara dengan ASN, yang pertama sudah sama-sama punya Nomor Induk Pegawai (NIP), sudah punya Surat Keputusan (SK), maka diharapkan agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku di Madrasah dan Kementerian Agama tempatnya bertugas, dan ini akan dievaluasi setiap lima tahun, dan apabila kinerjanya dianggap tidak layak dikarenakan sesuatu hal atau melakukan pelanggaran berat maka akan dipertimbangkan untuk diperpanjang Surat Tugasnya. (Pry/LiL)


Daerah LAINNYA