Lantik Kepala KUA, H.M. Amin M Tegaskan Jangan Sentuh Biaya Rp.600.000,-

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Inmas Bone) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Drs. H. M. Amin M, M.HI melantik dua Kepala KUA Kecamatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Jumat (27/4/2018)

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bone meminta kepada kedua pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya.

“Setelah dilantik, saudara bertanggujawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan norma agama serta bertanggungjawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Tandas Kakan Kemenag.

Kementerian Agama adalah Instansi yang dikenal dengan bersih melayani, untuk itu Kakan Kemenag menegaskan agar Kepala KUA Kecamatan agar bersih melayani dipencatatan nikah untuk menjaga pencitraan Kemenag.

“Kepala KUA Kecamatan jangan coba-coba menyentuh biaya pencatatan nikah Rp.600.000,- agar tidak menimbulkan fitnah dari berbagai elemen masyarakat”. Tegas H. M. Amin M.

Adapaun Kepala KUA Kecamatan yang dilantik sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B-0548/Kw.21.1/2/KP.07.6/4/2018 tanggal 23 April 2018 adalah Drs. H. Mappasere dari jabatan sebagai Kepala KUA Kecamatan Cina selanjutnya dipindahkan dan diangkat dalam jabatan sebagai Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang.

Ambo Tuo, S.Ag dari jabatan sebagai Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang selanjutnya dipindahkan dan diangkat dalam jabatan sebagai Kepala KUA Kecamatan Cina berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B-0549/Kw.21.1/2/KP.07.6/4/2018 tanggal 23 April 2018.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh kedua Kepala KUA yang dilantik. Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut sejumlah pejabat di Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Kepala KUA Kecamatan, Ketua dan Sekretaris DWP, beberapa staf Kantor Kemenag Kabupaten Bone beserta Staf KUA Kecamatan Tanete Riattang. (ah/arf)


Daerah LAINNYA