Palopo, ( Humas Kemenag ) – Satu lagi Kampung moderasi beragama telah di launching dan telah dilakukan penandatanganan bersama oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur pemerintah kota Palopo di Kecamatan wara timur kelurahan Batu Pasi Kota Palopo Rabu, 15 Juni 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala kantor Kementerian Agama Kota Palopo , H. Jufri, sekertaris daerah Pemkot Kota Palopo H. Firmanzah DP, Kasi Bimas Kemenag Kota Palopo Rudding B, Ketua FKUB H. Said Mahmud, Camat wara timur, perwakilan Polres , Kodim , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para lurah, Para Penyuluh agama Kemenag Kota Palopo serta unsur pemerintah lainnya.
Dalam laporannya Rudding B (kasi Bimas Islam) Kemenag Kota Palopo sebagai penyelenggara kegiatan menjelaskan bahwa anggaran penyelenggaraan kegiatan tersebut bersumber dari DIPA Kementerian Agama Kota Palopo dan yang kedua adalah bentuk partisipasi dari pemerintah setempat / lurah batu Pasi .
Kasi Bimas berharap dengan di launchingnya kampung moderasi beragama ini masyarakat semakin toleran dalam perbedaan dan semakin memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis kelurahan desa atau kampung .
Dirinya juga berharap bahwa apa yang menjadi tujuan launching ini bertujuan agar masyarakat semakin paham apa yang dimaksud moderasi beragama sehingga dalam menerapkan kegiatan dalam kehidupan beragamanya sehat-hari tidak kaku apalagi ekstrim dalam menyikapi perbedaan antara pemeluk agama.
Kepala kantor Kementerian Agama Kota Palopo H. Jufri saat memberikan sambutannya mengungkapkan bahwa di tahun 2023 ada tujuh program prioritas Kementerian Agama, salah satunya adalah program penguatan moderasi beragama yang menjadi skala prioritas sehingga mulai pusat sampai pada daerah akan diupayakan seluruh program bahkan anggaran di alihkan kepada penguatan moderasi beragama.
Menurut H.Jufri, KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang selama ini kita anggap hanya sebagai tempat nikah rujuk sekarang telah ber transformasi dengan menangani semua persoalan keagamaan mulai masalah zakat wakaf, Haji, keluarga sakinah, produk halal serta moderasi beragama.
Kakan Kemenag berharap nantinya kampung moderasi sebagai tempat sosialisasi dan mempraktekkan hakikat tentang moderasi beragama sehingga dengan adanya kampung moderasi ini akan menjadi contoh kepada kampung-kampung lainnya.
Lebih lanjut Kakan Kemenag menjelaskan empat hakikat moderasi beragama diantaranya adalah meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, kita harus komitmen bahwa bangsa ini dalam naungan Pancasila dan undang-undang Dasar 45 “fanatik tentang agama kita masing-masing boleh-boleh saja kita yakin dan percaya bahwa semua agama kita paling benar tidak memandang enteng dan menyalahkan orang lain” ujar H.Jufri..
Membantu agama lain dengan memberikan kesempatan dan kebebasan untuk melaksanakan agama masing – masing karena perbedaan tidak bisa dihindari bahkan perbedaan itu menjadi rahmat bagi kita semuanya untuk bersatu padu menjaga NKRI .
Moderasi beragama itu harus menerima yang tengah-tengah yang sedang-sedang saja sehingga sesama pemeluk agama dapat saling membantu, menolong dalam menjalankan agamanya dengan baik, moderasi beragama dapat menerima budaya-budaya lokal menerima kebiasaan-kebiasaan masyarakat sebagai kearifan lokal sepanjang itu tidak ada larangan dalam kitab suci.
H Jufri berharap moderasi beragama menjadi wadah untuk kita meningkatkan kebersamaan meningkatkan keharmonisan persatuan dan kesatuan menjaga ketentraman bangsa dan negara daerah dan lingkungan kita masing-masing termasuk diri sendiri dalam kehidupan sehari-hari. *(Rdp)