Kemenag Luwu Utara

Literasi Zakat dan Wakaf, Tim Kanwil Hadir Di Luwu Utara

Masamba ( Humas Luwu Utara), Indonesia   merupakan   negara   dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Hal   ini   merupakan   potensi   tersendiri   bagi Indonesia  (dari  sisi  ekonomi)  karena  adanya kewajiban zakat dalam Islam. Jika dikelola dengan    baik,    maka    zakat    bisa    menjadi instrumen yang    sangat    powerful    untuk mengatasi  masalah  kemiskinan  di  Indonesia.

Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara menggelar Kegiatan Fasiltas Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Literasi Zakat dan Wakaf) di Aula Hotel Remaja,Senin (14/8/2023).

Acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama , M. Rusydi Hasyim, Plt. Kasi Penyelenggara Syariah, Muh. Alwi, Ketua BAZNAS Luwu Utara Nusla, Kakan BPN Luwu Utara, Sukirman, Ketua BWI Luwu Utara, Syamsul Alam,  Ketua Tim Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan, Bakri, serta Operator Penaizawa Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Munawir Takko.

Para peserta  terdiri dari para Kepala KUA dan Penyuluh serta para Operator yang akan disiapkan untuk mengoperasikan aplikasi terbaru dari Kanwil Kemenag.

Pemateri Pertama Ketua BAZNAS Luwu Utara, Nusla memaparkan bahwa saat ini Luwu Utara sedang mengadakan suatu Program, dimana para penyuluh di KUA Kecamatan akan dijadikan sebagai Satgas UPZ. “ Kami akan berkoordinasi dengan Bupati agar para Satgas di Kecamatan diberi SK agar supaya penyerapan Zakat lebih maksimal,” jelas Nusla.

Selanjutnya, Perwakilan Ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) Luwu Utara Syamsul Alam dalam materinya memaparkan tentang Wakaf dan Pemanfaatannya dalam ajaran Islam.

Kemudian Kakan BPN Luwu Utara Sukirman sebagai pemateri berikutnya juga menjelaskan tentang seluk beluk Sertifikat tanah yang ahkan dijadikan tanah wakaf beserta permasalahannya. “ Kami dari BPN akan siap membantu apabila ada masalah yang terkait dengan tanah wakaf di Luwu Utara,” tegasnya.

Ketua Tim Kanwil, Bakri berharap agar para Kepala KUA dapat mendata dan melaporkan jika ada tanah wakaf yang bermasalah. “ Jadi kami berharap agar Kepala KUA dapat melaporkan jikalau ada tanah wakaf yang bermasalah di kecamatan, tanyakan apa penyebabnya, apakah berkas yang kurang atau sebab yang lain,” harapnya.

Terakhir, Kakankemenag Luwu Utara, M. Rusydi Hasyim dalam pemaparannya menyebutkan bahwa kita harus bisa mengajak orang untuk berzakat. “ Kita harus memberi pemahaman kepada masyarakat untuk mau berzakat. Dan segabai petugas zakat juga harus dibekali dengan pengetahuan tentang zakat, sehingga masyarakat tidak mesti bertanya lagi berapa zakat yang harus saya keluarkan jikalau harta saya sekian,” jelas Rusydi.

Tiap pemaparan materi disengi dengan tanya jawab seputar materi yang disajikan. Dan terakhir Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Kakankemenag Luwu Utara.


Daerah LAINNYA