MTQ XXXIII Kabupaten Takalar

Lutra masuk 10 Besar, Sabet 2 Emas di MTQ Takalar

Takalar (Humas Lutra), Perhelatan Musabaqah Tilawati Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Utara ditutup secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid mewakili Pj. Gubernur, Rabu ( 9/5/2024).

Kakanwil Kemenag Sulsel didampingi Ketua DWP Hj. Nurlina Tonang, Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad bersama jajaran, serta Forkopimda Takalar. Turut hadir perwakilan Bupati dari 24 Kabupaten / Kota se Sulsel bersama para ketua LPTQ masing-masing, para Kakan Kemenag dan Kabag Kesra se Sulawesi Selatan juga turut hadir dalam penutupan MTQ ini.

Tuan Rumah Kabupaten Takalar menjadi Juara Umum dengan perolehan 14 emas dan 10 perak. Disusul oleh Makassar, Pinrang, Pangkep, Luwu Timur, Maros, Wajo, Bone, dan Enrekang. Sementara Luwu Utara berada di posisi 10 dengan perolehan 2 Emas dan 1 Perunggu.

Kabag Kesra Luwu Utara, Abd. Rauf Gani dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta,ofisial dan pendamping Kafilah Luwu Utara atas perjuangan mereka selama seminggu di Takalar. "Alhamdulillah rangkaian kegiatan MTQ telah kita lalui, kami atas nama pemda dan penanggung jawab kegiatan menyampaikan apresiasi dan ribuan terima kasih kepada seluruh ofisial, pembina, pendamping serta seluruh peserta kafilah kab. Luwu Utara atas kerjasama kita semua selama kegiatan berlangsung terkhusus kepada peserta yang telah mengangkat nama Luwu Utara masuk 10 besar, dan juga terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berusaha maksimal meski belum masuk final tapi telah memberikan terbaik tetap semangat dan latihan terus. Dan mohon maaf atas segala kekurangan selama kegiatan, " Ucapnya.

Emas Luwu Utara diperoleh dari cabang Lomba Qira'at Al-Qur'an Dewasa Putri atas nama Latifatul Isyaroh dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an Putra atas nama Muhammad Nurul Fajri, sedangkan Perunggu diperoleh dari cabang Lomba Kaligrafi Khat Naskah Putri atas nama Rizqah Fauzani Fattah.  Juara 1 tiap-tiap cabang lomba diberikan hadiah uang sebesar Rp. 30.000.000,- dan piala serta piagam, Juara 2 Rp.8.000.000,- serta juara 3 Rp. 6.500.000,-.


Daerah LAINNYA