Bulu Lampang, (Humas Barru) - Kepala Madrasah beserta jajaran guru Madrasah Aliyah (MA) Putri DDI Mangkoso menindak lanjuti SE Menteri Agama RI mengenai Pakaian Dinas Harian Kemenag.
Pada hari Senin dan Selasa seluruh pegawai, guru dan tenaga kependidikan dibawah naungan Kemenag diwajibkan memakai seragam hitam putih. Di hari rabu dan kamis memakai batik daerah, sedangkan di hari jumat dan sabtu memakai pakaian bebas yang rapi.
Untuk MA Putri DDI Mangkoso sendiri memilih seragam batik dengan logo aksara Bugis Makassar, bukti kearifan lokal provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Herman Tabi, hal ini memotivasi para guru untuk senantiasa mengikuti regulasi instansi Kemenag dan mencintai budaya sendiri. Selain itu juga merupakan contoh teladan bagi siswa untuk mencintai budaya daerah yang semakin tergerus oleh teknologi.
Lebih lanjut, Kamad MA Putri ini mengatakan bahwa hal ini baru langkah awal. Ke depannya, ia mengharapkan supaya semua guru tanpa terkecuali sudah mempunyai batik daerah dengan motif logo Sulsel ini. (Ayu/Kontributor MA Putri DDI Mangkoso)