Makassar, (Humas Makassar) – Mahasiswa Peserta Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar gandeng Pihak Kepolisian Republik Indonesia sektor Polsek Rappocini, melaksanakan penyuluhan Anti Narkoba di MAN 1 Kota Makassar, Selasa (9/8/2022).
Kegiatan dengan tema; “Narkoba No, Prestasi Yes”, dilaksanakan sejalan dengan hasil Musrembangnas dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, hal “Indonesia Darurat Narkoba”, sehingga penyuluhan wadah baik penyelamatan generasi masa depan.
Pihak Polsek A. Arif menegaskan bahwa tak terkecuali lingkungan sekolah atau madrasah perlunya digalakkan penyuluhan Anti Narkoba disamping anjurannya berdasarkan Rakomas Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dari data yang ada menurut laporan Badan PBB (2017) bestimasi jumlah penyalah guna Narkoba dunia sebesar 255 juta, jumlah mati oper dosis 522 per hari, hasil survey BNN dan UI (2017) penyalahguna narkoba di Indonesia sebesar 3,3 juta, mati over dosis 30 orang per hari yang tersebar di lingkungan kerja 2 juta (53,9%), lingkungan pendidikan 800 ribu (23,7%), dan lingkungan masyarakat 573 ribu (17%).
Pihak yang menangani kasus narkoba Polsek Rappocini dalam presentasinya beliau beberkan “Bahaya Narkoba ini, mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang, baik melalui pikiran, perasaan, dan perilakunya serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik hingga psikologik hingga parahnya menyebabkan kematian”.
Diakhir presentasinya mengajak semua peserta didik di madrasah ini untuk menjauhi penggunaan narkoba, karena beresiko sangat tinggi, “jangan coba-coba untuk mengkonsumsi, jauhi narkoba, Narkoba “No”, Prestasi Ýes”,
Selaraskan mottonya kemeterian ananda, sebagai generasi madrasah yang hebat dan berprestasi wujudkanlah itu”, Tutup Arif, disambut aplus dari semua peserta yang hadir. Semoga semua madrasah Indonesia termasuk di madrasah tercinta ini selalu terbebas dari Narkoba. Amin. (Nd)