Manasik Haji Awangpone dan Cenrana Berlangsung di Carigading

Carigading, (Humas Bone) - Dalam rangka persiapan yang matang menuju pelaksanaan ibadah haji, Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Tahun 1445 H / 2024 M telah dilaksanakan dengan khidmat. Kegiatan ini diadakan di Masjid Jami Nurul Jihad Carigading, Kecamatan Awangpone, dan diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Cenrana dan KUA Kecamatan Awangpone.

Peserta bimbingan manasik haji ini adalah jemaah calon haji gabungan dari Kecamatan Awangpone sebanyak 60 orang dan Kecamatan Cenrana sebanyak 33 orang. Mereka berkumpul selama delapan hari untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pelaksanaan ibadah haji.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, H. Jamaris, pada hari kedua pelaksanaan manasik, Kamis (18/4/2024). Materi yang dibawakan berkaitan dengan hak dan kewajiban jemaah calon haji. Hadir mendampingi jemaah, Kepala KUA Awangpone, H. Firman Syata.

Dalam penyampaiannya, H. Jamaris mengajak calon jemaah haji untuk bersyukur karena menjadi pilihan Allah untuk memenuhi panggilan ka'bah tahun ini. Ia mengatakan bahwa jemaah yang akan berangkat adalah mereka yang telah memenuhi istithaah dari segi ekonomi, fisik dan keamanan termasuk penggabungan mahram. Ketiganya merupakan hal yang tidak bisa diabaikan.

Selain itu, H. Jamaris menjelaskan tentang hak-hak yang dimiliki oleh jemaah calon haji sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hak tersebut meliputi pembinaan bimbingan manasik haji, pelayanan yang memadai baik di tanah air maupun di Arab Saudi, serta perlindungan sebagai warga negara Indonesia.

Menyadari bahwa ibadah haji adalah ibadah fisik, namum H. Jamaris tetap memberikan semangat kepada jemaah jika pemerintah memberikan pelayanan yang menjadi hak jemaah.

“Pemerintah telah menyiapkan petugas haji dan alat bantu untuk memudahkan jemaah lansia dalam melaksanakan ibadah haji. Semua fasilitas yang disediakan oleh pemerintah diharapkan dapat memperlancar proses pelaksanaan ibadah haji,” ungkapnya.

Sementara kewajiban jemaah menurut H. Jamaris adalah mengikuti segala aturan dan ketentuan ibadah haji

Dalam kesempatan itu, H. Jamaris juga mengungkapkan harapannya agar jemaah calon haji memperoleh haji yang mabrur, yang tidak hanya membawa berkah bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi seluruh umat Islam. (ahdi Daeng Manrafi)


Daerah LAINNYA