Belopa (Humas Luwu), Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. Armin, M.Sos.I, menjadi Pembina Apel, pada Apel Pag, Senin (13/3/2023)
Apel pagi dilaksanakan di lapangan tennis indoor, Kantor Kemenag Kab. Luwu yang diikuti oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Koordinator Pengawas (Korwas) dan jajarannya, Kepala KUA Belopa dan Belopa Utara beserta penyuluh Agama Islam dan para staf.
H. Armin selaku Pembina Apel menyampaikan bahwa Sertifikat Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian kelayakan terhadap Madrasah sebagai penyelenggara pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan, apabila Madrasah kita tidak terakreditasi atau telah masa akreditasinya maka siswa-siswi kita tidak akan bisa diterima di Kepolisian dan Ketentaraan begitu pula di Perguruan Tinggi ternama. Madrasah juga tidak bisa melaksanakan ujian sendiri dan tidak boleh menanda tangan ijasah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa seorang ASN Kementerian Agama kita harus memiliki semangat pelayanan public, karena kita ini adalah pelayan yang harus turun kebawah tanpa menggunakan kacamata kuda artinya dalam melakukan pelayanan itu harus melihat ke depan melirik ke samping dan sekali-sekali harus menoleh ke belakang. (LiL)