Masuk Zona Orange, Idul Adha di Barru Wajibkan Prokes Ketat

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Barru, (Humas Barru) - Mencermati perkembangan penyebaran virus covid-19 saat ini telah membuat Pemerintah mengambil langkah cepat karena lonjakan penyebaran dengan varian yang berbeda semakin tidak terkendali dan jumlah orang yang positif juga semakin banyak. Khusus untuk Kabupaten Barru , jumlah orang yang positif telah mencapai 170 orang , sehingga status Kabupaten Barru yang semula zona Hijau dengan cepat berubah masuk zona kuning dan sekarang sudah berada di zona orange.

Pemaparan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru A. Abustan saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H , Jumat malam, 26 Juli 2021 di ruang data Kantor Bupati Barru.

Lebih lanjut mantan Kadis Pendidikan Kab.Barru itu, mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Agama No.  17 Tahun 2021 menjelaskan bahwa semua wilayah yang berada di zona orange, maka pelaksanaan shalat idul Adha sebaiknya dilaksanakan di rumah, namun karena mempertimbangkan kondisi emosional dan psikologis masyarakat maka berdasarkan pertemuan sebelumnya dengan Forkopimda memutuskan pelaksanaan Idul Adha bisa dilaksanakan di Masjid dan Mushalla dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat.


Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. Barru, H. Jamaruddin dalam pertemuan tersebut menguatkan komitmen Kementerian Agama untuk mengamankan segala kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan edaran pelaksanaan Idul Adha tersebut. "Kami telah memberikan penekanan kepada seluruh penghulu, penyuluh dan Muballigh yang akan bertugas selaku khatib untuk menjadi teladan dengan menerapkan prokes pada saat bertugas,"Kata Kakan Kemenag yang hobby olahraga ini.

Salah seorang peserta rapat, Muhammad Idris, yang juga selaku Kepala KUA Kec. Barru telah meminta seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk menyiapkan sarana prokes sebelum hari H Idul Adha dan bahkan sampai hari Tasyrik saat pemotongan hewan Qurban. "Jangan sampai ada kasus baru yang muncul sehingga merugikan umat Islam sendiri," Pintanya.

Rapat yang berakhir pukul 22.00 malam itu dihadiri oleh Sekda Barru, Kakan Kemenag Barru, Kabag Kesra, Kadis Satpol, Camat dan KUA Se kabupaten Barru. Juga hadir dalam rapat tersebut, Sekertaris Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Barru yang memberikan gambaran penyebaran Covid di  Kabupaten Barru. (Mirsad/QAS)


Daerah LAINNYA