Menag Harap Program Merujuk pada Dua Acuan Ini.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Humas Kemenag) – Rapat kerja Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada kamis, (15/02) di asrama haji Sudiang Makassar.

Dalam arahannya Menteri Agama menyampaikan rapat kerja ini diharapkan meningkatkan koordinasi  agar pelaksanaan sejumlah program yang telah ditetapkan besar anggaran, tempat, dan waktu pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik yang bermuara pada meningkatnya kualitas kehidupan beragama, meningkatnya pendidikan beragama, dan kerukunan hidup antarumat beragama di Sulawesi Selatan.

Program dari setiap kegiatan di tahun 2018 ini merujuk untuk mencapai dua besaran yang selama ini menjadi acuan Kementerian Agama di seluruh wilayah nusantara.  Acuan yang dimaksud adlah pertama moderasi beragama. Moderasi beragama menurut Menteri Agama adalah pemahaman dan pengamalan keagamaan yang moderat, tidak ekstrim ditengah-tengah masyarakat.

Dan kedua meneguhkan sekaligus menegaskan beragama itu hakikatnya berindonesia dan berindonesia itu refleksi, wujud pengamalan, manifestasi beragama.

“Tidak ada boleh ada faham keagamaan yang secara prinsipil mengusik , merusak, mengoyak pondasai keindonesiaan dan sebaliknya tidak boleh ada faham kenegaraan yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan” Tegas menteri.

Menteri Agama menambahkan setiap aktifitas harus dijiwai oleh nilai-nilai beragama dan mengingatkan agama jangan dieksploitasi , dimanipulasi, dan dijadikan alat tujuan pragmatik. Indonesia sebagai negara beragama dan bukan sebagai negara sekuler sehingga tidak boleh terjadi pemisahan antara aktifitas negara dan beragama.

Terkait dengan tahun politik, Menteri Agama  berharap aparatur sipil negara dituntut  menjaga netralitas  dan pandai menempatkan diri ditenag-tengah proses demokrasi sesuai dengan amanah regulasi. (syl)


Daerah LAINNYA