Mengingat Lamanya Dalam Keadaan Ihram, TPIHI Kloter 2 UPG Berikan Bimbingan Khusus Bagi Jamaah Haji

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makkah, (12/7) - Dalam pelaksanaan Haji, Jemaah asal Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kloter 2 UPG, bersama Jemaah asal Kab. Soppeng dan sebagian jemaah asal Kotamadya Makassar, ada yang mengambil Haji Ifrad dan ada pula yang mengambil Haji Tamattu,

Cara pelaksanaan haji ifrad adalah dengan melaksanakan haji lebih dahulu baru melaksanakan umrah, sedang Haji Tamattu, umrah dulu baru haji.

Perbedaan Haji Ifrad dan Haji tamattu terletak saat miqat atau niat Ihramnya

Sejak miqat di Bir Ali / Dzul Hulaifah pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2017 yang lalu hingga selesai wukuf di Padang Arafah, mabit di Musdalifah dan Mina dan melontar jumrah aqabah serta tahalul awal, jamaah kloter 2 UPG yang mengambil haji ifrad selama kurang lebih 26 hari lamanya dalam keadaan ihram dan harus berpakaian serta tetap menjaga diri agar terhindar dari larangan-larangan ihram.

Mengingat lamanya mereka dalam keadaan ihram maka secara rutin pembimbing ibadah Bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng senantiasa memberikan bimbingan khusus agar pelaksanaan ibadah haji bagi mereka yang mengambil haji ifrad tetap terjaga dengan baik.

Demikian dikhabarkan bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag langsung dari Makkah kepada Humas Kemenag Bantaeng melalui WhatsApp. (Mhd)


Daerah LAINNYA